Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat, Polres Buleleng Keliling Imbau Masyarakat
Singaraja, Baliglobalnews
Menjelang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan BaliPolres Buleleng berkeliling mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk taat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) tersebut pada Jumat (2/7) pukul 18.00.Sosialisasi yang dilakukan mulai siang hari hanya menerjunkan Unit Lalu Lintas dan Unit Bimmas dipimpin Kasat Bimmas Polres Buleleng, Kompol I Nengah Mulyadi. Namun pada sore hari melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng dengan jumlah keseluruhan personel 25 orang yang .Kompol Mulyadi sasaran pemberitahuan berlakunya PPKM Ddarurat dalam tatanan kehidupan baru disampaikan kepada masyarkat Buleleng di tempat-tempat keramaian mulai dari Pasar Senggol Jl. Sawo Singaraja, pertokoan di sepanjang Jalan Diponegoro Singaraja, lokasi wisata eks Pelabuhan Buleleng dan pertokoan sepanjang Jalan Surapati, Singaraja dan di Taman Kota Singaraja.Di sisi lain, Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol AA Wiranata Kusuma, atas seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, menyampaikan tujuan sosialisasi untuk diketahui masyarakat luas bahwa mulai Sabtu (3/7) masyarakat agar melakukan aktivitas di rumah saja dan tidak mendatangi tempat-tempat wisata maupun tempat kerumunan yang lainnya. Di samping itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai mewabahnya Covid-19. (bgn003)21070301