Jelang Akhiri Masa Jabatan, Rai Mantra Resmikan Inovasi Jaga Baya
Denpasar, Baliglobalnews
Jelang akhir masa jabatan sebagai Walikota Denpasar, Rai Mantra masih berkesempatan meresmikan inovasi dalam penanganan Covid-19. Inovasi yang diberi nama Jaga Baya adalah mengkolaborasikan antara kearifan lokal dengan kemajuan teknologi informasi.
Pandemi Covid-19 telah memberi dampak yang sangat luas terhadap kegiatan seluruh sektor kehidupan masyarakat di seluruh dunia. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi pilihan dalam mendukung layanan publik dan interaksi agar dapat berjalan dengan baik.
Melihat hal inilah Pemkot Denpasar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) membuat inovasi aplikasi Jaga Baya, Selasa (16/2). Peresmian dilakukan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, secara virtual di kediamannya Griya Sebha Sari, Denpasar.
Dalam sambutannya, Rai Mantra mengapresiasi inovasi dan kreativitas Diskominfo Denpasar. Aplikasi Jaga Baya bisa digunakan seluruh elemen masyarakat, stakeholder di pemerintahan untuk menunjang kinerja dan pelayanan. Aplikasi ini dapat dimanfaatkan dalam mengambil kebijakan melindungi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini. Situasi pandemi menyebar hingga jajaran global, sehingga dibutuhkan suatu upaya dalam menjaga keselamatan jiwa dan juga keselamatan keluarga. Hal ini juga dapat mendukung kebijakan dalam menyeimbangkan produktivitas ekonomi yang perlu kita pikirkan kedepan.
”Inovasi ini saya resmikan terakhir di masa tugas sebagai Walikota yang akan purna tugas serta dapat dilanjutkan oleh Walikota terpilih yakni Bapak IGN Jaya Negara,” ujarnya.
Dia menyebutkan aplikasi ini dapat terus disosialisasikan secara masif, baik di tataran OPD Pemkot Denpasar maupun masyarakat. Terlebih saat ini telah masuk klaster perkantoran, dengan aplikasi Jaga Baya dapat mengantisipasi secara awal menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. ”Aplikasi Jaga Baya sangat penting untuk diterapkan di segala segmen, pemerintahan maupun swasta,” katanya.
Rai Mantra juga berharap aplikasi tersebut dapat terus dikembangkan lebih detail dan masif serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam situasi pandemi saat ini. ”Kreativitas meretas batas hanya kreativitas yang akan mampu menjawab ketidakpastian dan juga menjawab tingkat produktivitas dan kebijakan dalam keadaan sulit saat ini,” ujarnya.
Sementara Kadis Kominfo dan Statistik Denpasar, I Dewa Made Agung, mengatakan aplikasi Jaga Baya merupakan sistem informasi berbasis website yang dilengkapi fitur contact tracing dan rating & checkin (pencatatan kunjungan) berbasis kode QR guna pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) usaha/layanan untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Denpasar. Serta memudahkan dalam men tracing warga jika ada kasus.
Nama Aplikasi Jaga Baya diambil dari kearifan lokal yang merupakan fungsi dari baga atau unit untuk menjaga keamanan wilayah dan warga dari mara bahaya baik kriminal, bencana maupun lainnya. ”Apikasi ini memberikan kemudahan dalam tracking, tracing dan memonitor penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi. Kami kembangkan secara bertahap yang mampu menyajikan informasi rating/peringkat penerapan protokol kesehatan pada ruang-ruang publik dan tracing pergerakan warga jika ada kasus,” katanya.
Aplikasi Jaga Baya dapat diakses pada laman https://jagabaya.denpasarkota.go.id/ serta telah dilaksanakan uji coba dari tanggal 2 Desember – 18 Januari 2021. Adapun hasil uji coba yakni jumlah lokasi terdaftar 20 tempat dengan jumlah kunjungan dan rating mulai dari perkantoran pemerintah kantor kelurahan sampai pada sekolah. Total pengguna yang terdaftar 882 pengguna, total kunjungan sampai dengan 18 Januari 2021 sebanyak 13.748 Kunjungan.
”Kami harapkan aplikasi ini dapat memberikan kemudahan kepada aparatur pemerintah, swasta dan masyarakat dalam melaksanakan langkah penanganan covid-19,” ujarnya (bgn003)21021618