Media Informasi Masyarakat

Jauhi Kesan Semrawut Wajah Kota, Kecamatan Denbar Tertibkan 13 Spanduk yang Dipasang Sembarangan

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Ketertiban Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) terus melakukan penertiban terkait pelanggaran spanduk atau banner di wilayahnya. Sebanyak 13 buah spanduk dan banner pada Rabu (24/8) siang ditertibkan di seputaran Jalan Teuku Umar, Jalan Mahendradata, hingga ke seputaran Jalan Gunung Soputan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan wajah kota menjadi tertib, indah dan jauh dari kesan semrawut akibat pemasangan spanduk/banner tidak pada tempatnya.

Hal itu disampaikan Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Purwanasara. “Sesuai Perda Kota Denpasar No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, kami berupaya untuk menciptakan wajah kota Denpasar tertib, rapi, indah dan jauh dari kesan semrawut,” ujarnya.

Spanduk/banner yang ditertibkan, kata dia, kategori yang tidak berizin, kedaluwarsa serta pemasangannya tidak sesuai tempat.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Ketentraman, Ketertiban dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat itu melibatkan staf Kecamatan Denpasar Barat yang diperkuat personel Satpol PP. “Kepada para warga maupun pihak-pihak tertentu kami himbau untuk tidak memasang spanduk/banner ini pada tiang listrik atau tiang telpon dan juga pepohonan. Hal ini tentu akan membuat kumuh dan kotor  wajah kota,” katanya seraya menyatakan tidak diberlakukan denda atau sanksi pada pemasang spanduk/banner. (bgn003)22082408

Comments
Loading...
Try AI writing via this tool.