Media Informasi Masyarakat

Jalur Denpasar-Gilimanuk di Kelurahan Kapal Ditutup

Badung, Baliglobalnews
Jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan ditutup sementara pada Senin (6/10/2024) mulai pukul 15.00 Wita.
Penutupan tepat di depan Pura Desa Kapal
tersebut sehubungan dengan pelaksanaan tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon atau dikenal dengan Siat Tipat Bantal Desa Adat Kapal, Badung. Hal itu dikatakan Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana.
Dia menyampaikan rute pengalihan lalu-lintas di Desa Kapal, kendaraan dari arah Denpasar menuju Gilimanuk diarahkan ke barat menuju simpang Jalan Tambaksari -Jalan Soka ke utara dan keluar menuju Simpang Celuk, dan Jalan simpang celuk tutup arus ke selatan menuju ke timur.
Begitu dari arah sebaliknya, arus lalu-lintas dialihkan menuju pintu masuk terminal mengwi menuju jalan terminal mengwi. Selanjutnya di jalan raya kapal tutup arus ke selatan, kendaraan dialihkan ke utara atau timur di simpang Pasar Tegeh Banjar Cepaka, Kapal melalui Jalan Raya Anggungan. Sampai di simpang Lukluk kendaraan dapat belok kanan untuk menuju arah Denpasar.
“Untuk kendaraan R6/lebih untuk sementara selama pelaksanaan kegiatan diarahkan dan parkir di Terminal Mengwi serta Puspem Kabupaten Badung. Jadi pengguna jalan yang melewati jalur itu bisa mencari jalur alternatif. Masyarakat juga bisa menghindari untuk bepergian di jam-jam itu jika melewati Jalur Denpasar-Gilimanuk di Kelurahan Kapal,” katanya.
Dia menyebutkan rangkaian upacara Aci Tabuh Rah Pengangon sudah dimulai sejak pukul 13.00 Wita. Ritual dijalankan di area pura dan dilaksanakan oleh masyarakat adat setempat. Setelah itu barulah beberapa acara akan digelar di depan pura yang memang berada persis di Jalan Raya Kapal tersebut. (*/bgn003)25100501

Comments
Loading...