Media Informasi Masyarakat

Jalin Sinergitas, Unud Teken MoU dengan Asosiasi Media Online

Denpasar, Baliglobalnews

Sejumlah kegiatan, baik internal maupun eksternal, di lingkungan Universitas Udayana (Unud) beberapa bulan belakangan gencar diberitakan oleh beberapa media. Hal ini tentu saja membuat Universitas  terbesar di Bali ini menjadi semakin dikenal oleh masyarakat luas, bahkan tidak hanya di Bali.

Untuk mempertahankan tren positif tersebut, Unud menjalani sinergitas dengan asosiasi media online melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU pada Jumat (17/12).

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama & Informasi, I Putu Gede Adiatmika, mewakili Rekor Unud mengatakan Unud saat ini sangat membutuhkan dorongan dari berbagai pihak, satu di antaranya media.

“Sinergitas yang dibangun antara Unud dan media ini tentunya bertujuan untuk membangun bagaimana Unud dapat berperan serta dalam pembangunan di masyarakat,” katanya di hadapan puluhan wartawan di Gedung Pascasarjana Unud.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, melalui kegiatan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Bali dan AMSI, Unud telah menentukan sikap untuk menjalani sinergi dengan awak media.

“Melalui sinergi tersebut diharapkan nantinya implementasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik oleh Unud benar benar dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewa Oja, mengatakan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Unud yang menjalin kerjasama dengan asosiasi media, khususnya SMSI. “Saya sebagai Ketua SMSI Bali sangat mengapresiasi Unud dengan adanya MoU ini,” katanya.

Menurut pria yang akrab disapa Edo itu, dengan penandatangan MoU bersama Unud, SMSI Bali yang jumlah anggotanya mencapai 52 media online ini sudah menandatangani 4 MoU.

“Ini MoU yang keempat bagi SMSI Bali. Dimana sebelumnya kami juga telah menendangi MoU dengan Pemkot Denpasar, LSPR, Polda dan Polres se-Bali dan saat Ini dengan Unud,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Edo juga sedikit memberikan kritikan sekaligus pencerahan kepada wartawan yang mungkin saja belum menguasai atau belum paham dengan aturan atau undang-undang yang mengatur tentang wartawan.

Edo menyebut wartawan memiliki tiga kitab sebagai pedoman, yakni UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan kode etik perilaku.

“Saya contohkan ada teman-teman wartawan yang menulis kurang bagus, tidak berimbang, tidak cover both side mungkin yang menulis itu belum membaca kitab suci yang kedua,” katanya sembari menyarankan agar wartawan membaca dan memahami  ketiga kitab tersebut.

Edo mengharapkan adanya MoU dengan Unud tersebut membuat hubungan antara Unud dengan SMSI semakin erat sehingga terjalin kerjasama yang baik antara Unud dan juga anggota SMSI Bali. (bgn003)21121719

Comments
Loading...
Learn more here about how Rytr works offline.