Jaga Keutuhan Budaya Bali, Sinergi Pemkot Denpasar, MDA dan Kepolisian Tertibkan Ogoh-ogoh yang Gunakan Sound System
Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan MDA Kota Denpasar, FKUB Kota Denpasar, TNI/Polri serta Satpol PP Kota Denpasar sidak (inspeksi mendadak) dan penertiban guna mengantisipasi penggunaan sound system saat Malam Pangerupukan Nyepi Saka 1946 tahun 2024 di beberapa wilayah Kota Denpasar, Minggu (10/3/2024).
Hal ini sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang menghasilkan kesepakatan bersama lintas sektor antara Pemerintah Kota Denpasar bersama MDA dan bendesa adat se-Kota Denpasar, dilanjutkan dengan rapat koordinasi pengamanan rangkaian Nyepi Saka 1946 bersama Polresta dan Dandim 1611 Badung telah disepakati untuk menggunakan alat musik tradisional. Sehingga penggunaan sound system tidak diperbolehkan.
Dalam rapat sebelum turun ke lapangan yakni, Jro Penyarikan Desa Adat Denpasar, I Made Suwardika, meminta para kaling, kadus, pecalang setempat untuk ikut turun mengecek wilayahnya masing-masing, untuk ikut menjaga keharmonisan budaya kita. “Jika ada yang menggunakan sound system langsung tindak tegas. Mari bersama-sama kita jaga tradisi kita ini,” katanya.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit, saat penertiban mengatakan menindak tegas langsung para penyewa sound system yang khusus didatangkan dari Banyuwangi. Hal ini lantaran telah sesuai dengan kesepakatan bersama lintas sektor untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Nyepi yang sesuai dresta Bali.
“Sound system ini harus dibongkar dan tidak keluar saat malam Pengerupukan, dimana para KTP penyewa sudah saya data. Jika melanggar, sehabis Nyepi akan langsung saya tindak tegas dengan dipanggil kepolisian setempat. Jadi sudah ada kesepakatan antara penyewa sound dan kami dari kepolisian untuk membongkar sound system yang disewa dari Banyuwangi, dan tidak keluar saat malam Pengerupukan, marilah kita jaga bersama budaya dan tradisi kita di malam Pangerupukam ini,” tandasnya. (bgn003)24031004