Media Informasi Masyarakat

Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Spanduk Kadaluwarsa

Denpasar, Baliglobalnews

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar penertiban dengan menyasar wilayah di sepanjang Jalan Suli, Denpasar, pada Kamis (31/7/2025). Dimana, alat peraga promosi berupa spanduk kadaluwarsa yang terpasang di fasilitas umum turut ditertibkan. Dalam giat tersebut, 10 buah spanduk turut ditertibkan. Hal tersebut dilaksanakan guna menjaga kebersihan serta keindahan wajah kota.

Kepala Satpol PP Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan dan ketertiban fasilitas umum di wilayah Kota Denpasar, sehingga suasana wajah kota menjadi lebih rapi dan indah serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat. “Dalam penertiban kali ini, kami berhasil menertibkan alat peraga promosi yang dipasang tidak sesuai dengan tempatnya, dan banyak dijumpai sudah kadaluarsa,” katanya.

Bawa Nendra mengatakan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Denpasar tetap menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. “Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pemasangan reklame ataupun alat peraga promosi lainya di fasilitas umum demi menjaga keindahan kota,” tegasnya.

Satpol PP Kota Denpasar berharap dengan adanya penertiban ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik. (*/bgn003)25073104

Comments
Loading...