Media Informasi Masyarakat

Ingatkan Anggota, Ini Kata Kompol Riasa

Badung, Baliglobalnews

Polres Badung terus perketat pengawasan terhadap pelanggaran prokes (protokol kesehatan) di wilayah Kabupaten Badung. Terlebih-lebih sejak adanya instruksi Mendagri nomor: 24 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor: 12 tahun 2021 tertanggal 26 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Covid-19, mulai tanggal 26 Juli s.d 2 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Kabag Ops Kompol I Putu Ngurah Riasa, di lapangan Mapolres Badung pada Senin, (27/7) saat apel pagi.

Dia mengingatkan seluruh anggota untuk tetap menjaga kesehatannya masing-masing.”Jangan cuekin kesehatannya, sudah banyak rekan-rekan kita yang positif Covid -19, meskipun sudah kembali sehat dan kembali bertugas,” katanya.Menurut dia, bila lebih awal bisa memeriksakan kesehatan dan berobat, jika terindikasi positif, dipastikan bisa kembali sehat. “Jangan takut diswab, itu kebijakan pemerintah yang sangat memperhatikan rakyatnya, agar tidak menjadi korban berikutnya,” tandasnya. (bgn003)21072707

Comments
Loading...