Imigrasi Ngurah Rai Bekuk WNA Rusia Overstay dan Dugaan Kepemilikan Narkoba
Badung, Baliglobalnews
Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial AF (34) dibekuk Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, karena melakukan pelanggaran keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengatakan AF dibekuk pada 14 Agustus 2024, karena laporan masyarakat terkait adanya orang asing yang kerap berbuat onar di lingkungan Banjar Cenggiling, Jimbaran, Kuta Selatan. “Tim Inteldakim melakukan pemeriksaan terhadap barang miliknya, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram dan barang lainnya seperti 1 buah paspor kebangsaan Rusia, 16 kartu mastercard visa, 1 buku Tabungan BNI atas nama AF, 1 boks media tanam, 1 alat hisap/bong dan lainnya,” katanya pada Kamis (15/8/2024).
Dia menyebutkan Imigrasi Ngurah Rai bersama Polsek Kuta Selatan kemudian mengamankan yang bersangkutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AF merupakan pemegang izin tinggal kunjungan yang telah overstay.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan saat ini terhadap AF dilakukan pendetensian pada ruang detensi imigrasi. “AF juga kami serahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Terkait dengan statistik pengawasan dan penindakan keimigrasian, Suhendra menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini (1 Januari-11 Agustus 2024) Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK) total 287. Dengan rincian penangkalan 71, pembatalan izin tinggal 9, pendetensian 121 dan pendeportasian 86. Adapun tiga negara terbanyak dikenakan TAK berasal dari Nigeria 23 orang, RRT 17 orang dan Amerika Serikat 12 orang.
Dia menyatakan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus mengintensifkan operasi penertiban orang asing di wilayah-wilayah yang strategis untuk menjaga pariwisata Bali tetap kondusif. Serta memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya. “Imigrasi akan terus memperbaiki diri agar sesuai dengan keinginan masyarakat. Kami pastikan pengawasan orang asing menjadi prioritas agar Bali tetap menjadi kawasan wisata yang nyaman dan tertib,” katanya. (bgn008)24081707