Media Informasi Masyarakat

Hingga Agustus 2024 Penerimaan DJP Bali Capai Rp10,76 Triliun

Denpasar, Baliglobalnews

Hingga Agustus 2024, penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencapai Rp10,76 triliun atau 63,86% dari target yang telah ditetapkan Rp16,86 triliun dan mengalami pertumbuhan sejumlah 28,79% year on year (yoy).

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan mengatakan realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali didukung dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum yang tumbuh sebesar 62,53%. “Tidak hanya itu, ada juga perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor yang tumbuh sebesar 21,24% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” katanya di Denpasar pada Jumat (27/9/2024).

Dia mengatakan tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga Agustus 2024 adalah sejumlah 40.133 SPT WP badan, 285.011 SPT WP orang pribadi karyawan, dan 44.976 SPT WP orang pribadi nonkaryawan.

“Di sisi lain, kami telah menyelesaikan kegiatan edukasi tahap I dengan mengenalkan Aplikasi Coretax secara terbatas kepada wajib pajak terpilih. Pada tahap selanjutnya, edukasi Coretax akan kami lanjutkan dengan edukasi mandiri berdasarkan inisiatif wajib pajak dengan reservasi kelas pajak atau perjanjian ke helpdesk,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara Hari Murdiyanto menyampaikan realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Provinsi Bali hingga bulan Agustus sebesar Rp826,25 miliar dari target Rp1,24 triliun (66,45% dari target).

“Penerimaan ini tumbuh Rp167,42 miliar atau 25,41% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). Jika dijabarkan, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp103,84 miliar dari target sebesar Rp113 miliar (91,35% dari target) dan penerimaan cukai mencapai Rp722,4 miliar dari target sebesar Rp1,13 triliun (63,94% dari target),” katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara Desak Putu Jenny mengungkapkan sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada 3 kategori meliputi PNBP aset, piutang, dan lelang dengan realisasi hingga 31 Agustus 2024 Rp37,2 miliar dari target Rp48,57 miliar atau 76,6%. “Jika dijabarkan, capaian tersebut terdiri dari PNBP Aset sebesar Rp12,08 miliar dari target sejumlah Rp17,56 miliar (68,79% dari target), PNBP Piutang Negara sebesar Rp717 juta dari target sejumlah Rp160 juta (447,83% dari target), dan PNBP Lelang mencapai Rp24,4 miliar dari target sejumlah Rp30,85 miliar (79,11% dari target),” katanya. (bgn008)24092709

Comments
Loading...