Media Informasi Masyarakat

Hindari Pemilih Ganda, KPU Tabanan Lakukan Pemutakhiran Hasil Coklit 

Tabanan, Baliglobalnews

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengklaim telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk dijadikan data pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung tanggal 27 Nopember 2024. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Perencanaan Data dan informasi KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Mudita.

Dia menyebutkan 376.237 pemilih awal yang terdaftar berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data ini masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah proses pemutahiran data selesai. Hal Ini kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian di masing-masing Desa/Banjar se-kabupaten Tabanan, mulai 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. “Astungkara pelaksanaan coklit di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 100 persen untuk ke rumah daftar pemilih,” ujarnya pada Selasa (16/7/2024).

Pada tanggal 25 Juli 2024, kata dia, Pantarlih akan melaporkan hasil coklit kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah itu, dilakukan pemutahiran data dan pada tanggal 1 Agustus 2024, KPU Kabupaten Tabanan akan menggelar pleno rekapitulasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Hari ini kami masih penyempurnaan dan melengkapi data bersama PPS sampai batas akhir coklit yang di tentukan,” katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti informasi terbaru terkait data pengecekkan daftar pemilih tetap (DPT) melalui website cekdptonline.kpu.go.id apakah sudah terdaftar apa belum, jika belum bisa menyampaikannya ke PPS/PPK sehingga nantinya akan bisa dilakukan perbaikan. “mari kita sukseskan Pilkada yang aman damai dan sejuk di Kabupaten Tabanan, jangan golput dan gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani,” ujarnya. (bgn020)24071611

Comments
Loading...
No restrictions: get Rytr now.