Media Informasi Masyarakat

Hari Ketiga PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Jaring 3 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Hari ketiga pelaksanaan pemantauan  PPKM Darurat, Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban di beberapa titik di Kota Denpasar Senin (5/7)

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan penertiban dilaksanakan di Pos Penyekatan di Simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Dalam kegiatan ini Tim mengutamakan   memeriksa para pendatang atau penduduk nonpermanen yang berasal dari luar Pulau Bali dengan kendaraan angkutan umum.

“Jika ditemukan tidak menaati protokol kesehatan, kami harus menertibkannya,” katanya.

Untuk penertiban saat ini, pihaknya menjaring 3 pelanggar, 2 orang di antaranya didenda di tempat, karena tidak menggunakan masker dan 1 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Selain didenda dan dibina, mereka juga harus mengikuti isolasi mandiri di tempat tujuan masing masing.

Mengantisipasi penularan Covid-19  varian delta, dalam penertiban ini  pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosialisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (bgn003)21070526

Comments
Loading...