Hadiri Talkshow Hakordia di Fakultas Hukum Unud, Walikota Jaya Negara Sampaikan Kinerja Antikorupsi
Denpasar, Baliglobalnews
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri talkshow Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Denpasar, pada Senin (9/12/2024). Acara ini diadakan di ruang pertemuan kampus dengan sinergi antara Pemkot Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Fakultas Hukum Unud dengan mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Walikota Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas undangan kegiatan Hakordia yang melibatkan Kejari Denpasar dan Fakultas Hukum Unud. Jaya Negara mengapresiasi semangat mahasiswa sebagai agen perubahan dalam memberikan pengawasan, masukan, dan kritik terhadap jalannya pemerintahan Kota Denpasar.
Walikota menjelaskan program kerja antikorupsi Pemkot Denpasar mencakup langkah-langkah aktif, berkala, dan berkelanjutan dengan melibatkan eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Beberapa kebijakan strategis yang telah dilaksanakan antara lain, pelaksanaan Peraturan Walikota tentang sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), perlindungan pelapor, pengendalian dan pelaporan gratifikasi, serta pengaduan masyarakat.
Di samping itu, kata dia, juga pembentukan tim koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi terintegrasi, unit pengendalian gratifikasi, dan unit pemberantasan pungutan liar. Program Desa Antikorupsi 2023, yang bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa. “Bahwa langkah pencegahan korupsi juga melibatkan sinergitas dengan Kejari Denpasar, Polresta Denpasar, dan KPK RI,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Agus Setiadi menegaskan pentingnya sinergi dalam program pencegahan korupsi. Pihaknya terus mengadakan penyuluhan hukum di berbagai tempat seperti sekolah, banjar, serta melalui media.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unud Putu Gede Arya Sumerta Yasa menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah antikorupsi. Dia menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini, mulai dari sekolah dasar hingga jenjang universitas. “Pendidikan ini akan membentuk generasi yang lebih sadar dan tegas melawan tindakan korupsi,” tegasnya.
Hadir Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi. (*/bgn003)24120909