GUPBI Audiensi dengan Pemprov Bali Minta Tetapkan Harga Babi Rp 40 Ribu per Kilogram
Denpasar, Baliglobalnews
Perwakilan peternak babi yang tergabung dalam Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Provinsi Bali audiensi ke Kantor Pemprov Bali pada Selasa (7/11/2023). Mereka meminta pemerintah menetapkan harga babi hidup Rp 40 ribu per kilogram, yang saat ini hanya Rp 25 ribu per kilogram.
“Ini jauh dan merugikan bagi peternak. Dimana, harga babi hidup dikirim ke luar Bali hanya Rp 25 ribu per kilogram. Dan kita sudah bersurat berkali-kali kepada pemerintah agar bisa audiensi dengan Gubernur Bali atau Pj. Gubernur Bali. Baru hari ini bertemu, namun yang menghadiri Kadis Peternakan dan Keswan Bali. Dalam pertemuan tersebut, poin yang diminta agar segera dilakukan penetapan nilai jual produksi senilai Rp 40 ribu. Dan berjanji dirampungkan dalam batas waktu satu bulan,” kata Ketua GUPBI Bali, I Ketut Hari Suyasa, didampingi puluhan perwakilan para peternak di Kantor Gubernur Bali.
Dia berharap ada kesepakatan yang dilakukan pemerintah, agar tidak turun dari biaya pokok produksi peternak atau senilai Rp 40 ribu, karena akan menjadi keuntungan bagi peternak babi. Upaya penetapan harga babi ini akan dikoreksi setiap 6 bulan sesuai biaya pokok produksi. “Kita harapkan tidak boleh turun dari biaya pokok produksi Rp 40 ribu,” katanya.
Apabila hal ini tidak ditangani dengan cepat, kata dia, sangat berbahaya untuk 4 bulan ke depan, karena potensi harga babi melonjak tinggi. “Ini yang akan ribut bisa dihilir, seperti tukang potong hewan dan para konsumen,” katanya.
Dia menyatakan hal itu yang diupayakan GUPBI Bali agar tidak terjadi. Apalagi, banyak yang terlibat dalam usaha peternakan babi ini yang ikut mendapat berkah seperti, pedagang babi guling, pedagang sate, jasa tangkap babi, pakan dan dokter hewan. “Jadi penting sekali, pemerintah atau Gubernur Bali agar serius mensejahterakan masyarakat, dengan memproteksi terhadap peternak babi,” katanya.
Hal ini penting, lanjutnya, agar babi tetap eksis dan ada di Bali, sehingga pemerintah perlu memproteksi peternak babi. “Babi di Bali yang dikirim ke luar, harus kita tetapkan harganya, agar peternak untung. Dengan tetap menjaga kualitas. Karena saat ini permintaan daging babi dari Kalimantan, NTT dan Jawa,” ucapnya. (bgn008)23110708