Media Informasi Masyarakat

Gubernur Wayan Koster Apresiasi Dewan Bali Setujui Dua Ranperda

Denpasar, Baliglobalnews

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengapresiasi segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali yang menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, agar segera ditetapkan sebagai Perda.

“Saya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Bali, yang telah melakukan proses diskusi mendalam, serius dan cukup panjang, untuk membahas Raperda ini yang berlangsung lancar,” ucap Gubernur Koster, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Senin (3/7/2023).

Terkait pembahasan Ranperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, kata Koster, sudah sangat konstruktif dan objektif, sehingga sejumlah materi ada yang dikoreksi dan ditambah sertaada beberapa yang dihilangkan. “Ini membuktikan, Dewan Bali serius membahas ini dengan cermat dan berdedikasi untuk Bali yang akan datang,” katanya.

Dalam melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, kata Gubernur Koster, harus dilaksanakan dengan niat baik, tulus, dan lurus, serta tekad kuat untuk memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang didedikasikan untuk memuliakan generasi mendatang dalam memasuki kehidupan modern dimasa yang akan datang dengan tetap berpijak kokoh pada adat-istiadat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali.

“Untuk memuliakan unteng alam, manusia, dan kebudayaan Bali ke depan, saya berharap siapa pun yang menjadi pemimpin Pemerintahan Daerah Bali, baik eksekutif maupun legislatif, dengan penuh kesadaran, disiplin, dan rasa tanggung jawab, memiliki kewajiban melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125,” katanya.

Pihaknya memiliki keyakinan, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini, akan terlaksana dengan baik. Karena Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, telah memberi amanat kepada Gubernur Bali untuk mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan Provinsi Bali untuk seluruh kabupaten/kota se-Bali.

“Jadi, diperlukan niat baik semua pihak dengan meniadakan semua hal yang bersifat subjektif dan egoisme (agar sepenuhnya berpikir, bertindak, serta berorientasi pada keutuhan, keunggulan, martabat, dan kemuliaan) Bali masa depan,” jelasnya.

Terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui Dewan, Gubernur Koster menilai hal ini menunjukkan dukungan dan kerja sama yang sangat baik dari dewan, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Bali. “Dengan telah disetujuinya kedua Raperda ini, akan saya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi,” katanya.

Dia berharap evaluasi nanti berjalan lancar di Kementerian Dalam Negeri, sehingga dua raperda ini dapat segera disahkan, diberlakukan, dan dilaksanakan dalam melanjutkan penyelenggaraan pembangunan Bali dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. (bgn008)23070320

Comments