Gubernur Sambut Baik Gagasan Wakajati Bali Kedepankan Kearifan Lokal Dalam Penanganan Masalah Hukum
Denpasar, Baliglobalnews
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik gagasan Wakajati Bali, Ketut Sumedana, untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam penanganan masalah-masalah hukum, dengan mengedepankan kearifan lokal Bali.Hal itu mengemuka ketika Wakajati Ketut Sumedana beraudiensi dengan Gubernur di Jayasabha, Denpasar, pada, Rabu (25/8).Dalam pertemuan tersebut, Wakajati Bali mengungkapkan agar penanganan masalah hukum lebih mengedepankan kearifan lokal Bali, agar bisa diselesaikan terlebih dahulu di tingkat masyarakat/desa adat itu sendiri.”Kalau bisa masalah-masalah hukum diselesaikan di tingkat masyarakat atau desa adat itu sendiri. Itu yang paling baik dan perlu kita dorong bersama, apalagi Bali terkenal dengan desa adatnya yang benar-benar masih berfungsi dengan baik.
Untuk itu Kejaksaan Tinggi siap bersinergi dengan Pemprov Bali untuk membuat produk-produk hukum seperti Perda dan Pergub sebagai payungnya,” ujar Sumedana yang pernah menjabat Kajari Gianyar.Dia menyebutkan maksud dan tujuan membangkitkan kearifan lokal dalam penyelesaian masalah adat, masalah gugatan perdata, masalah pidana yang tidak berdampak, masalah keluarga dan lain lainnya terkait dengan segala permasalahan masyarakat di Bali yakni untuk menghadirkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum lebih dekat dalam masyarakat, tidak menimbulkan resistensi dalam masyarakat, menekan lajunya masyarakat ke Pengadilan, sehingga peradilan adat bisa berjalan lebih efektif, cepat dan efisien.(bgn003)21082602