Gubernur Koster Tinjau Perkembangan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa
Klungkung, Baliglobalnews
Gubernur Bali, Wayan Koster, meluangkan waktu liburnya untuk meninjau perkembangan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang diawali dengan pengerjaan normalisasi Tukad Unda di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, tepat pada Hari Banyupinaruh, Minggu (31/1) siang.
Gubernur Wayan Koster dalam kunjungan tersebut melihat langsung pengerjaan normalisasi Tukad Unda dengan menggunakan alat berat ekskavator.
Usai melihat kegiatan normalisasi di lahan Eks Galian C tersebut, mantan Anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Maryadi Utama dan pelaksana Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda.
Gubernur meminta Balai Wilayah Sungai Bali Penida untuk memastikan pengerjaan pengendalian banjir ‘normalisasi Tukad Unda yang sudah dilaksanakan dari tahun 2020 bisa selesai tepat waktu sampai tahun 2022. Mengingat tujuan pengerjaan tersebut untuk melakukan perlindungan wilayah sepanjang daerah aliran sungai Tukad Unda dan akan mampu menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung.
Dengan menggunakan pakaian adat Bali, orang nomor satu di Pemprov Bali itu juga meminta pihak pelaksana pekerjaan yaitu PT Nindya Karya agar mulai mengintegrasikan pekerjaan normalisasi Tukad Unda dengan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali melalui kegiatan pematangan lahan.
Sebelumnya, Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu mengatakan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan disokong dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 2,5 triliun. Sedangkan anggaran untuk normalisasi Tukad Unda bersumber dari APBN Kementerian PUPR Rp 270 miliar. Akan dilanjutkan dengan pembangunan kawasan penunjang berupa waduk/embung muara yang perencanaannya selesai disusun tahun 2021, sehingga mulai dilaksanakan tahun 2022, dan selesai tahun 2023.
Dengan demikian, kata dia, aliran air Tukad Unda akan terarah sesuai alur sungai yang telah dirancang, sehingga tidak akan membahayakan kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan dilengkapi dengan kawasan penunjang, kawasan pendukung, dan kawasan penyangga dengan total luas lahan 320 hektar. Ini merupakan kawasan yang paling lengkap dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan. (bgn003)21020107