Media Informasi Masyarakat

Gubernur Koster Raih Penghargaan Pelestarian Bahasa Daerah dari Mendikbudristek

Jakarta, Baliglobalnews

Gubernur Bali, Wayan Koster, meraih penghargaan nasional di bidang Pelestarian Bahasa Daerah dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta pada Senin (13/2/2023).

Penghargaan yang diraih oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, tersebut karena Mendikbudristek menilai Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng itu dalam kepemimpinannya di Pemerintah

Provinsi Bali sangat mendukung, memiliki kerja sama, dan kontribusi di dalam menyukseskan program pelestarian bahasa daerah dalam platform Merdeka Belajar Episode ke-17, serta memiliki komitmen di dalam merevitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2022.

Dukungan dan kontribusi di dalam melestarikan bahasa daerah yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster dilaksanakan melalui kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali yang diimplementasikan melalui  penyelenggaraan Bulan Bahasa

Bali selama satu bulan setiap tahun dan saat ini sudah memasuki Bulan Bahasa Bali V; berbagai kegiatan dalam rangkaian Bulan Bahasa Bali, yaitu utsawa (festival), wimbakara (lomba), krialoka (workshop), reka aksara (pameran) buku, widyatula (seminar), konservasi lontar; dan

penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama kepada tokoh

yang berjasa di bidang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali; peluncuran keyboard Aksara Bali pada Hari Suci Tumpek Landep, Sabtu (11/9/2021) dengan memasukan program Keyboard Aksara Bali ke Laboratorium Praktik Aksara Bali yang tersebar di sekolah-sekolah, sehingga para guru dan siswa akan lebih mudah melaksanakan

pembelajaran Aksara Bali; penggunaan Aksara Bali secara wajib ditempatkan di atas huruf Latin dalam penulisan nama tempat persembahyangan umat Hindu, lembaga adat, prasasti peresmian gedung, gedung, lembaga pemerintahan, lembaga swasta, jalan, sarana pariwisata; dan fasilitas umum lainnya, penggunaan Aksara Bali pada kemasan produk

lokal Bali. (bgn003)23021802

Comments
Loading...