Denpasar, Baliglobalnews
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengklarifikasi dan menepis pemberitaan bahwa Pemerintah Provinsi mengalami defisit anggaran Rp 1,9 triliun.
“Saat ini, tren pendapatan daerah optimis terus meningkat. Dimana, postur APBD Bali Tahun 2023 bersumber dari dana pusat (APBN) Rp 2,1 triliun, ditambah terget pendapatan daerah Bali Rp 4,6 triliun (bersumber PKB dan TNKB), sehingga total PAD Bali Rp 6,7 triliun. Dengan APBD Rp 7,9 triliun, yang artinya terdapat perencanaan defisit hanya Rp 800 miliar agar neracanya seimbang,” kata Koster ketika memberikan sambutannya pada rapat paripurna di Kantor DPRD Bali, pada Senin (17/7/2023).
Dia menegaskan Pemerintah Bali tidak pernah merealisasi belanja 100 persen, karena situasi beberapa faktor. Salah satunya situasi lapangan tidak memungkinkan. “Jadi secara empiris, perkiraan belanja daerah 90-95 persen dari APBD Rp 7,9 triliun, sehingga apabila realisasi APBD tembus 95 persen, maka defisit itu minimum Rp 700 miliar. Jadi tidak benar defisit 1,9 triliun. Ini yang salah aljabar yang membuatnya,” katanya.
Dia menjelaskan, hingga 14 Juni 2023, realisasi pendapatan daerah Bali dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan TNKB sudah mencapai Rp 2,4 triliun atau lebih dari 50 persen. “Apabila dirinci hitungan per hari, pendapatan dari dua sumber itu selama Januari-Juni 2023 rata-rata sebesar Rp 14,5 miliar. Hingga Juli 2023 naik Rp 16 miliar per hari, dengan total pendapatan Januari-Juli mencapai Rp 2,4 triliun,” katanya.
Gubernur menyebutkan sisa lima bulan ke depan (Agustus-Desember 2023), diasumsikan pendapatan daerah dari PKB dan TNKB berpotensi bertambah Rp 2,6 triliun. Artinya, selama Tahun 2023 pendapatan tembus Rp 5 triliun dari target pendapatan daerah Rp 4,7 triliun.
Dia merinci pendapatan terbesar dari pajak kendaraan bermotor hingga Juli 2023 terealisasi 57 persen, dan bea balik nama kendaraan bermotor terealisasi 96 persen. “Ini baru bersumber dari PKB dan TNKB, belum bersumber dari yang lainnya,” katanya seraya menyebutkan Pemrov Bali memiliki potensi mendapat pendapatan dari kerja sama dengan pihak ketiga dalam penggunaan lahan Pemerintah di Nusa Dua seluas 39,8 hektare, dimana ditafsir sewa 16 tahun dengan nilai Rp 830 miliar yang saat ini sedang berproses.
Selain itu, kata dia, potensi menambah pendapatan Pemprov Bali dari kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengembangan Kawasan Kebudayaan Bali, dengan membentuk Perseroda. Dimana, lahan yang sudah dibebaskan dan ditata rapi saat ini, banyak diminati investor.
“Kawasan Kebudayaan Bali yang luasnya 334 hektare ini, dengan zona penunjang 150 hektare, merupakan zona komersialisasi yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” katanya.
Apabila proses kerja sama dengan pihak ketiga ini sukses pada Agustus 2023, dia memastikan Bali memperoleh pendapatan Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun untuk membangun zona inti Pusat Kebudayaan Bali, yang akan terdapat lokasi pentas seni dan museum, untuk penyertaan modal saham du BPD Baki serta APBD. (bgn008)23071714