Gubernur Bali dan Ketua OJK Bentuk Tim Akselerasi Pemulihan Ekonomi Bali
Denpasar, Baliglobalnews
Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi Bali secara komprehensif, Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin rapat dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, di ruang Rapat di Jayasabha, pada Kamis (11/8).

Gubernur Wayan Koster, menyampaikan perkembangan ekonomi Bali sudah tumbuh, namun memerlukan percepatan agar dapat kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.
Ketua Kepala OJK Regional 8
Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto, menyatakan sependapat dan tidak perlu diperdebatkan kembali bahwa Bali masih belum kembali pulih. Dia menyatakan yang utama segera merumuskan langkah kongkret dan komprehensif agar ekonomi Bali bisa cepat kembali pulih pascapendemi Covid-19.

Untuk merumuskan langkah-langkah tersebut, Giri Tribroto mengusulkan membentuk Tim Akselerasi Pemulihan Ekonomi Bali, yang terdiri dari lintas Kementerian atau lembaga, Pemerintah Provinsi Bali, dan swasta. Mengingat dukungan yang diperlukan harus bersifat komprehensif, maka diperlukan pula dukungan dari unsur dunia usaha dan unsur lainnya dari
Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perhubungan, dan pihak terkait lainnya.
Ekonomi Bali, kata dia, memerlukan perhatian khusus, mengingat struktur ekonomi yang didominasi

oleh sektor pariwisata menyebabkan pemulihannya sangat tergantung dengan kedatangan wisatawan mancanegara dan wisatawan domsetik. Oeh karena itu, Bali memerlukan kebijakan khusus.
Terkait kebijakan khusus tersebut, Gubernur Koster mengusulkan perpanjangan program restrukturisasi kredit yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2021 yang akan berakhir 31 Maret 2023, diperpanjang menjadi 30 Maret 2025.
Giri Tribroto menyatakan akan

membawa usulan tersebut dalam Rapat Dewan Komisioner OJK terkait dengan perpanjangan
program restrukturisasi kredit di atas.
Dia menyampaikan pula bahwa perpanjangan program restrukturisasi kredit saja tidak
cukup. Para pengusaha sektor pariwisata dan sektor pendukung pariwisata memerlukan modal
kerja untuk memulai usahanya yang sudah dua tahun tidak dioperasikan. Kebutuhan modal kerja tersebut antara lain untuk merenovasi aset-aset yang mengalami kerusakan dan melatih tenaga kerja yang baru atau yang sebelumnya untuk bekerja kembali dan dapat memberikan pelayanan baik seperti sebelum pandemi Covid-19.
Giri Tribroto juga menyampaikan telah ada kebijakan penjaminan
Korporasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2022 dan penjaminan kredit UMKM melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2022 yang belum berjalan dengan baik di Bali.
Oleh karen itu, pihaknya akan membahas bersama KC-PEN, untuk membantu dan memfasilitasi pelaksanaannya di Bali, terutama korporasi sektor pariwisata dan UMKM, pendukung pariwisata, memperoleh modal kerjanya.

Dengan kondisi perekonomian Bali yang diwarnai sektor pariwisata yang sangat tertekan, kata dia,
dalam jangka pendek kondisi Bali jelas memerlukan penanganan khusus.
Dalam jangka panjang, lanjutnya, perekonomian Bali tidak akan dapat berkelanjutan, jika terus bertumpu
pada dominasi sektor pariwisata. Oleh karena itu, diperlukan proses transformasi ekonomi Bali.
Langkah jangka pendek dan jangka panjang transformasi perekonomian Bali akan dirumuskan oleh Tim Akselerasi Pemulihan Ekonomi Bali, yang didalamnya juga terdapat
tim Pemulihan Ekonomi Nasional.
Rapat dihadiri secara daring oleh
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angle Tanoesoedibyo; Sekretaris Eksekutif
Penanganan Covid-19 dan Pemulihan EKonomi Nasional (PC-PEN), Raden Pardede, dan
Staf Ahli Menteri Keuangan.
Hadir langsung Wakil Gubernur Cok Ace, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Bali, Trisno Nugroho, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, Ketua BTB, IB Agung Parta Adnyana, Ketua Kadin Bali, I Made Ariandi, Ketua Himpi Bali, Agus Pande, dan pengurus PHRI Bali.