Media Informasi Masyarakat

Gerebek Operator Judi Online di Kuta, Sembilan Pelaku Dibekuk Polresta Denpasar

Badung, Baliglobalnews

Polresta Denpasar, kembali menggerebek lokasi operator judi online di Penginapan Pondok Indah, Jalan Campuhan I, Dewi Sri, Kuta, Kabupaten Badung, pada Jumat (19/8) sore. Dari operasi ini, kepolisian menangkap sembilan pelaku di TKP.

“Tempat ini diindikasi menjadi pusat operator judi online. Anggota berhasil mengamankan 9 orang dan ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol.Yugo Bambang Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, saat mendatangi lokasi penggerebekan.

Upaya ini digencarkan, karena arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan tindakan tegas dan memberantas aktivitas judi online maupun konvensional.

Sebelumnya, Unit V Satuan Reskrim dipimpin Kanit Iptu I Nengah Seven Sampeyana, bersama tim opsnal melakukan penggeledahan pada Kamis (17/8 malam terkait adanya informasi bahwa di penginapan Pondok indah Jalan Campuhan I Dewi Sri Kuta ada kegiatan operator diduga judi online.

Di lokasi tersebut, para pelaku menyewa 5 kamar, digunakan sebagian tempat operator judi online. Sedangkan, tiga kamar untuk tempat tinggal para pelaku.

Barang bukti yang diamankan berupa 5 unit laptop, 8 CPU, 16 unit monitor PC, 12 unit HP, dan 2 unit router Wifi. “Barang bukti berupa laptop, PC dan HP akan di bawa ke laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan dan dicocokkan dengan keterangan para pelaku,” kata Kombes Bambang Yugo.

Para pelaku yang berjumlah 9 orang  saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, diduga mereka sebagai penyedia jasa permainan judi online jenis judi slot dan dalam PC tersebut terpampang situs www.ptwd4d.com dan www.pt98bet.net.

“Para pelaku merupakan WNI dan berasal dari luar Bali sedangkan pasal yang disangkakan

pasal 45 Ayat (2) Jo pasal 27 Ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman paling lama enam tahun penjara.

(bgn003)22082003

Comments
Loading...