Media Informasi Masyarakat

Gelar Rapat Paripurna Internal, DPRD Badung Setujui Raperda RTRW 2025-2045

Mangupura, Baliglobalnews

DPRD Kabupaten Badung marathon menggelar rapat paripurna pada Kamis (13/2/2025). Usai rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung melanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda menetapkan persetujuan Raperda tentang RTRW Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Gosana II, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada Kamis (13/2/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I AAN Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua III I Made Sunarta dan dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Badung.

Anom Gumanti menyatakan pihaknya menyetujui Raperda tentang RTRW Kabupaten Badung Tahun 2025-2045. Dia menyampaikan sesuai dengan aturan, setelah jawaban pemerintah harus dilakukan sidang paripurna untuk menyatakan DPRD Badung menyetujui atau tidak semua proses paripurna dalam rapat paripurna yang telah dilakukan sebelumnya. Pasalnya, hal tersebut merupakan proses dari penjelasan pemerintah, setelah itu tanggapan dari masing-masing fraksi atau pandangan umum fraksi-fraksi.

“Tadi, sudah Jawaban Pemerintah (Japem). Nah, sekarang sudah masuk pada persetujuan dari DPRD tentang penjelasan Bupati Badung mengenai rencana akan diperdakan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Badung ini,” katanya.

Dia menyebutkan dalam rapat paripurna sudah sangat jelas dan tegas menyampaikan sesuai visi dan misi Bupati Badung terbaru, seperti kemacetan, mengenai sampah, air dan lain-lain. “Kalau tidak masuk dalam ini, kita tidak bisa, karena semua itu harus terangkum di sini, apalagi mengaturnya dari 2025 sampai 2045,” katanya.

Dia menegaskan DPRD Badung sudah menyetujui RTRW Kabupaten Badung 2025-2045 tanpa ada tanggapan, karena DPRD Badung merasa sangatlah penting untuk Badung ke depan. “Artinya, ada keseimbangan antara wilayah Badung Utara, Badung Tengah sampai wilayah Badung Selatan, supaya tidak nanti, misalnya urusan pariwisata numpleknya di wilayah selatan, tapi minimal sudah bisa dikembangkan di wilayah tengah dan wilayah utara,” tandasnya. (bgn003)25021317

Comments
Loading...