Gelar Raker dengan BPKAD, Komisi III DPRD Badung Pertanyakan Program di Tengah Pandemi
Mangupura, Baliglobalnews
Komisi III DPRD Badung maraton menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran instansi terkait di eksekutif sejak Selasa (4/5). Kali ini, Kamis (6/5), Komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Putu Alit Yandinata, didampingi Wakil I Nyoman Satria dan Wayan Sandra. Alit Yandinata mengatakan ingin tahu pasti program apa saja yang bisa berjalan di tengah PAD Badung 2021 yang sangat minim. Program apa saja yang akan dipangkas ataukah semua program akan dijalankan.
Nyoman Satria juga menyatakan kemampuan PAD Badung 2021, setelah mendengar penjelasan dari Kepala Bapenda, hanya Rp 1,3 triliun, sementara yang terpasang di induk Rp 2,8 triliun. Dia mempertanyakan ada belanja-belanja yang tak bisa terbayar.
“Apa langkah-langkah BPKAD karena ada kekurangan hingga Rp 1,5 triliun,” katanya.Menurut Ketua Bapemperda tersebut, saat ini, banyak belanja yang belum terbayar seperti biaya upakara atau banten di sejumlah pura. Dia menunjuk biaya upakara yang belum terbayar yakni di Mengwitani dan Ayunan.Satria minta kepastian BPKAD apakah itu bisa terbayar atau tidak. Selain itu, dia juga mempertanyakan apakah TPP (tambahan penghasilan pegawai) di tengah kondisi pandemi saat ini.Selama ini, kata dia, Dewan tidak pernah diberi tahu berapa besaran TPP. “Karena saat itu masih mampu, satu miliar pun tidak masalah, dewan tutup mata. Sekarang kondisinya seperti ini, kami harus diberi tahu,” katanya.
Tunjangan fungsional pun tidak luput dari sorotan anggota dewan asal Mengwi itu. Pasalnya, anggota yang memperoleh suara setara tiga kursi dewan itu mendapat pengaduan besarnya tidak merata antarinstansi.Menjawab pertanyaan dewan, Plt. Kepala BPKAD, Luh Suryaniti, menyatakan kas Pemkab Badung saat ini hanya Rp 165 miliar. Sementara PAD, ujar Suryaniti, diprediksi hanya Rp 1,3 triliun ditambah dana perimbangan baik dari pusat dan provinsi Rp 905 miliar.
Dia menyebutkan sangat selektif untuk mengeluarkan anggaran kecuali untuk hal-hal wajib. Dia menunjuk santunan-santunan untuk pemangku, kepala lingkungan, serta tenaga-tenaga kontrak. Selanjutnya program hibah wajib ke KONI wajib dikeluarkan.
“Untuk hibah ke KONI nilainya dipangkas dari Rp 11 miliar menjadi hanya Rp 4,9 miliar. Hibah PMI dari Rp 2,9 miliar menjadi Rp 1,9 miliar. Ada juga belanja-belanja mengikat seperti pembayaran internet, pelayanan catatan sipil, perjalanan dinas DPRD Badung, alokasi dana ke desa, lisensi Kominfo dan biaya aci-aci di Dinas Kebudayaan. Selain itu ada belanja operasional pimpinan DPRD dan Bupati serta Wabup.
Dengan cara demikian, dia menyebutkan masih kekurangan anggaran hingga Rp 863 miliar.Terkait dengan TPP, ujar Suryaniti, diatur oleh Permendagri yang besarannya menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Walau begitu, ujarnya, TPP di Badung sudah dibayar hingga Maret yang lalu. “Mulai April TPP belum dibayar,” tegasnya.
Formula TPP, kata dia, ditentukan oleh permendagri berdasarkan kelas jabatan. Kelas jabatan ini ditentukan oleh Kemenpan RB. Masing-masing pejabat dan staf sesuai dengan jabatan eksistingnya, itu sudah diukur kelas jabatannya. (bgn003)21050619