Media Informasi Masyarakat

Gasak Isi Toko, Sopir Bos Ditangkap

Badung, Baliglobalnews

Tim Opsnal Polsek Kuta Utara membekuk Made Sukayadnya (30). Pasalnya, sopir asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, itu telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di toko tempat dia bekerja.Terungkapnya kasus curat tersebut bermula dari laporan pemilik Toko Torched Garage, Banjar Semer, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Ni Kadek Dwi Utama Ningsih (35). Warga Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung melaporkan adanya curat ke Polsek Kuta Utara pada Senin (16/8).Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari, melalui Kanit Reskrim Iptu Made Purwantara, merespons cepat laporan tersebut dengan memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kuta Utara untuk melakukan penyelidikan.Hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi serta rekaman CCTV di TKP, mengarah kepada pelaku Made Sukayadnya yang merupakan karyawan (sopir) korban.Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Made Purwantara dan Panit 1  Ipda Agie Dwisetio Putra segera melacak keberadaan pelaku.Dengan upaya maksimal pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediaman saudaranya Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan pada Kamis (19/8) sekitar pukul 19.00 Wita.Dari penelusuran Tim Opsnal, pelaku  masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok pagar bagian belakang, kemudian membuka pintu belakang toko dengan kunci selanjutnya mengambil barang barang yang disimpan dalam toko. Kini pelaku ditahan di Rutan Polsek Kuta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 363 ayat (1) kel- 5 KUHP.Barang bukti yang berhasil disita 1 tablet merk samsung Galaxy Tab A6, 11 pcs baju Von Dutch, 2 pasang sepatu merk Nike, 1 buah sadel sepeda motor, 1 pasang pijakan kaki belakang sepeda motor dan 1 buah helm warna krem. (bgn003)21082102

Comments
Loading...