Gas 3 Kg Langka, Polda Bali dan Polresta Selidiki Dugaan Pengoplosan
Denpasar, Baliglobalnews
Kelangkaan gas 3 kg di sejumlah daerah di Pulau Dewata disikapi Polda Bali dan Polresta Denpasar dengan menyelidiki adanya dugaan pengoplosan, dan akan menindak tegas apabila ada yang melakukan pengoplosan.
“Kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi di Bali, kami terus melakukan penyelidikan. Dan Polda Bali akan menindak tegas siapapun oknum yang mencari keuntungan dan terbukti mengoplos gas bersubsidi 3 kg,” kata Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Rabu (5/6/2024).
Dia menyampaikan sesuai hasil koordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali bersama Brand Manager PT Pertamina (Persero) Denpasar, kelangkaan gas 3 kg pada akhir Mei 2024 disebabkan adanya dua kali long weekend dan KTT WWF di Bali, sehingga kebutuhan gas LPG otomatis meningkat.
Demikian juga, mulai diberlakukan peraturan Kepmen ESDM No. 37.K/MC.01/MEM.M/2023 dan Kep Dirjen Migas No.99.K/MC.05/DJM/2023, terkait ketentuan pembelian gas LPG 3 kg, yang bertujuan agar subsidi tepat sasaran hanya untuk masyarakat kurang mampu dan diwajibkan untuk masyarakat yang sudah menginput data KTP dan KK dalam sistem yang sudah disiapkan di pangkalan untuk pembeli gas 3 kg.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Kombes Pol. Wisnu Prabowo saat ditemui di Kejari Denpasar mengatakan saat ini masih melakukan penyelidikan di wilayah hukumnya.
Dia menyatakan bersama stakeholder yang ada (Pemda dan Pertamina) sedang turun ke lapangan untuk melakukan langkah-langkah pengawasan. “Kita akan terus mengawasi dan melakukan upaya lainnnya,” katanya.
Untuk kuota Provinsi Bali pada tahun 2024, berdasarkan putusan Ditjen Migas Gas LPG 3 Kg dikurangi sebesar 9 persen, sedangkan lonjakan aktivitas masyarakat dan peningkatan jumlah UMKM seiring pulihnya pariwisata di Bali serta mayoritas masyarakat di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang berdampak pada kebutuhan meningkat dengan kecendrungan memanfaatkan LPG 3 Kg bersubsidi yang lebih murah.(bgn008)24060503