Media Informasi Masyarakat

Gadaikan Sepeda Motor Saudara Tiri, Rahmat Marsaka Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Utara

Badung, Baliglobalnews

Rahmat Marsaka (45) asal diamankan Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Unit Reskrim Ipda Danny Feizal Ekananta

pada Jumat (9/12/2022) pukul 07.00.Wita. Pasalnya, lelaki asal Pasanggrahan RT. 003 RW. 005, Desa Telaga Sari, Kecamatan Kawalu, Kabupeten Tasikmalaya, Jawa Barat, itu menggadaikan sepeda motor milik saudara tirinya yang dia pinjam dengan alasan untuk pergi ke Denpasar.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol Putu Diah Kurniawandari, seizin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes membenarkan pihaknya telah mengungkap dan menangkap pelaku penggelapan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna putih DK 2957 QB dan saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek Kuta Utara untuk kepentingan penyidikan.

“Kasus ini terungkap setelah Titin Sumarni Marsaka (37) alamat Perum Dalung Permai Blok MM 2 no.63, Banjar Tegal Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung menjadi korban penggelapan Sesuai LP-B/244/XII/2022/SPKT/Polsek Kuta Utara/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 7 Desember 2022,” katanya.

Dia menceritakan kasus tersebut bermula pada Kamis (6/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wita palaku yang merupakan saudara tiri korban meminjam sepeda motornya dengan maksud hendak menjemput anak korban pulang dari sekolah. Pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 14.00 wita pelaku kembali meminjam sepeda motor korban dan  berpamitan hendak pergi ke daerah Denpasar (Pidada). Selanjutnya  pelaku tidak pernah kembali ke rumah korban, sedangkan HP pelaku tidak bisa dihubungi.

Berdasarkan laporan korban tersebut, kata dia, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Panit 1 Opsnal Ipda Danny  Feizal. Nenyelidiki dan mendapatkan informasi pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke daerah Jawa Timur, tepatnya di daerah Ngajuk.

Tak ingin buruan kabur, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara segera mengejar dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kosnya, daerah Guyangan, Nganjuk, Jawa Timur sekaligus mengamankan sepeda motor  Yamaha NMAX warna putih DK 2957 QB, yang sempat digadaikan ke seseorang Rp 8.000.0000.

Kini pelaku dan 1 Unit Sepeda Motor  Yamaha NMAX warna putih dengan Nomor Polisi DK 2957 QB  di amankan di Polsek Kuta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (bgn003)22121403

Comments
Loading...