Gadai Motor Teman, Buruh Panen Padi Ditangkap
Polres Badung, Baliglobalnews
Tim Opsnal Polsek Abiansemal menangkap Harik Purwanto (34) asal Bondowoso, Jawa Timur, di wilayah Negara, Jembrana, pada Rabu (15/9). Buruh panen padi itu berurusan dengan kepolisian lantaran menggadaikan sepeda motor milik temannya, Santo (38) dan uangnya dipakai bayar utang. Padahal korban yang mengajak pelaku kerja di Bali.Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto, membenarkan pihaknya mengungkap kasus penggelapan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikannya, pada Selasa (8/6) pukul 08.00 Wita pelaku pinjam motor milik korban dengan alasan dipakai jemput istrinya di Terminal Mengwi.
Setelah motor dibawa, pelaku tidak bisa dihubungi karena HP-nya mati. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Abiansemal.”Korban dan pelaku sama-sama kos di Gang Giri Sari, Banjar Latusari, Abiansemal, Badung,” ujarnya Sabtu, (18/9).Berdasarkan laporan itu, lanjut Kapolsek Abiansemal, Tim Opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Wayan Widastra, dan Panit 2 Ipda Ni Made Yuliani, melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku terlacak di wilayah Tegal Badeng, Kecamatan Negara, Jembrana.
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan motor korban digadaikan kepada Holis di daerah Lumajang, Jatim. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke Lumajang untuk mencari barang bukti dan berhasil diamankan.”Motor korban digadai Rp 5,5 juta. Uangnya dipakai bayar utang. Pelaku sudah kami tahan,” pungkasnya. (bgn003)21091105