Media Informasi Masyarakat

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Dorong Pemerintah Lakukan Efisiensi untuk Atasi Defisit

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna masa sidang kedua di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Selasa (30/7/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II I Made Sunarta mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Penjelasan Bupati Badung terhadap Raperda Kabupaten Badung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Putu Yunita Oktarini menyoroti rancangan pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 mengalami defisit Rp839,6 miliar lebih. Terkait kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah agar melakukan langkah-langkah efisiensi terhadap biaya-biaya yang memungkinkan.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi pemerintah dalam pengalokasian anggaran pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 tetap mengalokasikan anggaran yang memadai terhadap program-program strategis
wajib dan mengikat seperti anggaran mandatori pendidikan sebesar 20,30% dan anggaran mandatori kesehatan sebesar 12,36% dari total belanja daerah,” katanya.

Dia juga menyebutkan program penunjang urusan pemerintah daerah, program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat juga telah dialokasikan anggaran yang memadai seperti bidang pangan, sandang dan papan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat agama tradisi seni dan budaya, pariwisata, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, penataan ruang kawasan pemukiman dan pengendalian penduduk, lingkungan hidup dan kebencanaan. Begitu pula dalam strategi pencapaian pendapatan daerah pemerintah telah melakukan terobosan-terobosan yang strategis seperti melaksanakan optimalisasi pemungutan pajak dan terus menggali potensi yang masih memungkinkan untuk dikembangkan.

Fraksi PDI Perjuangan menilai postur dan komposisi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 telah menunjukkan anggaran yang rasional, yang mencerminkan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima semua program-program yang telah diajukan pemerintah untuk disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.

Terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat dan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Hadir Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Wabup Suiasa, para anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda beserta jajarannya dan undangan lainnya. (bgn003)24073010

Comments
Loading...
Explore Rytr AI for Desktop — local, efficient, and open.