Fraksi Golkar DPRD Tabanan Setuju Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda
Tabanan, Baliglobalnews
Fraksi Golkar Tabanan menyetujui untuk membahas dua ranperda dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dua ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame.
Hal itu disampaikan I Ketut Budi Adnyana ketika membacakan pandangan umum Fraksi Golkar dalam sidang paripurna DPRD Tabanan di aula sidang DPRD Kabupaten Tabanan pada Selasa (17/10/2023).
Budi menyampaikan ranperda tentang APBD TA 2024 merupakan rancangan keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan perda, mengacu pada kebijakan umum APBD dan PPAS, yang merupakan dokumen awal Perencanaan Anggaran daerah dan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024.
“Tentang penyelenggaraan Reklame, prinsipnya Fraksi Golkar sependapat untuk dilakukan pembahasan dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Semoga ada manfaatnya bagi kita semua,” katanya.
Hadir dalam sidang tersebut Bupati Tabanan, perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah beserta para asisten Setda Kabupaten Tabanan, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, kepala instansi vertikal, BUMD di Tabanan, serta camat se-Kabupaten Tabanan. (bgn020)23101705