Fraksi Golkar DPRD Badung Apresiasi Tinggi Perencanaan Daerah Tahun 2025
Mangupura, Baliglobalnews
Fraksi Partai Golkar DPRD Badung mengapresiasi tinggi perencanaan daerah tahun 2025. Hal itu disampaikan AAN Ketut Agus Nadi Putra ketika membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna masa sidang kedua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Jumat (12/7/2024).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua I I, I Made Sunarta, mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 serta Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.
“Kami Fraksi Partai Golkar mengapresiasi tinggi perencanaan daerah di tahun 2025 karena sesuai
dengan tujuan kami dalam pemerintahan ke depan,” katanya.
Fraksi Golkar menilai ada keseriusan dalam implementasi strategis dan arah kebijakan dalam penguatan transformasi ekonomi serta stabilitas perekonomian melalui investasi daerah agar diperbanyak mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) lainnya.
Nadi Putra menyebutkan keberhasilan Kabupaten Badung kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya, hendaknya diikuti pula dengan capaian-capaian pendapatan, sentuhan layanan publik dan pembangunan secara merata.
Terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Mengenai Raperda tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, kata dia, Fraksi Partai Golkar juga dapat menyetujui RPJPD Kabupaten Badung untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Fraksi Partai Golkar juga memberikan saran dan masukan bahwa dalam pelaksanaan APBD yang sudah ditetapkan bersama antara Bupati bersama dengan DPRD Kabupaten Badung agar kredibilitas dan konsistensi realisasinya terutama
program-program kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat Badung yang tersalurkan melalui serapan aspirasi dewan yang merupakan representatif masyarakat Badung.
Begitu pula program kegiatan yang sudah teregistrasi dan terverifikasi melalui sistem e-Hibah, e-Budget untuk tetap direalisasikan agar
tidak melanggar Perda APBD yang telah disepakati.
Hadir Bupati Badung bersama Wakil Bupati, Anggota DPRD Badung, Sekda beserta jajarannya, Forkopimda dan undangan lainnya. (bgn003)24071309