Media Informasi Masyarakat

Fraksi Gerindra Harapkan Gubernur Bali Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewan

Denpasar, Baliglobalnews

Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali, berharap Gubernur Bali Wayan Koster segera menindaklanjuti rekomendasi dewan terkait pelanggaran hukum, di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kabupaten Badung.

“Fraksi Gerindra mendukung penuh langkah-langkah tegas yang direkomendasikan oleh Komisi I DPRD Bali, termasuk pembongkaran bangunan ilegal jika diperlukan,” kata Ketua Fraksi Gerindra-PSI, I Gede Harja Astawa, didampingi anggota Komisi I Zulfikar saat ditemui di ruangnya, Lantai II Gedung DPRD Bali pada Selasa (10/6/2025).

Pihaknya mengingatkan bahwa keberhasilan rekomendasi itu sangat bergantung pada keberanian dan komitmen Gubernur Bali dalam mengeksekusinya.

Harja Astawa menyambut positif sikap Satpol PP Provinsi Bali yang menurutnya konsisten dalam penegakan aturan. Dia menyebut pernyataan Kepala Satpol PP I Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang siap membongkar bangunan jika memang terbukti melanggar, sebagai sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi pembiaran. “Sekeras apapun kami di komisi berbicara, sekeras apapun rekomendasi yang kami buat kemudian menjadi produk lembaga, jika eksekutif dalam hal ini Pak Gubernur tidak menindaklanjuti rekomendasi itu, kita juga tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya.

Pihaknya membandingkan langkah-langkah yang dapat diambil Gubernur Koster dengan kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Menurut Harja, KDM mampu bertindak tegas tanpa dukungan penuh dari DPRD, sementara di Bali, DPRD justru telah memberikan dukungan politik penuh kepada gubernur untuk bertindak.

“Gubernur Jabar itu tidak ada dukungan DPRD kok. Nah di Bali, DPRD mendukung, sehingga Pak Koster ketika melangkah itu pasti kuat secara politik. Artinya begini, kalau hal-hal yang baik dari luar, kenapa tidak bisa kita ikuti, iya kan, demi kebaikan kita,” tuturnya.

Gede Harja menyinggung pentingnya langkah pembenahan bukan hanya pada kasus di Pantai Bingin dan PT Stepp Up Solusi Indonesia saja, tapi juga di seluruh Bali, terutama menyangkut bangunan di atas tanah negara. Kasus serupa di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Buleleng, disebut sebagai contoh nyata praktik pelanggaran yang masih berlangsung.

Harja menekankan bahwa penanganan tanah negara harus dilakukan secara tegas dan adil, tanpa keberpihakan kepada kepentingan tertentu atau ada ‘backing-backingan’. Ia mendukung penuh masyarakat yang mengajukan permohonan pemanfaatan tanah negara selama benar-benar untuk kebutuhan pribadi dan bukan untuk spekulasi atau keuntungan investor.

Dia mengakui praktik-praktik semacam itu sudah terjadi sejak lama, namun baru sekarang pemerintah dan masyarakat mulai lebih peka terhadap permasalahan ini. Ia tidak ingin menyalahkan masa lalu, tetapi justru mendorong agar penanganan di masa depan dilakukan dengan penuh integritas dan ketegasan.

“Secara politik pandangan kami Fraksi Gerindra, Pak koster ini kan sudah tidak ada kepentingan di 2029, saya sering menyampaikan silakan berbuat untuk kepentingan masyarakat Bali karena ini akan menjadi sejarah. Apapun itu, Pak koster sudah selesai di 2029 biar sejarah mencatat,” tandasnya.

Menanggapi pertanyaan apakah pengelolaan aset daerah yang selama ini amburadul, Harja membantahnya. Dia menyebut permasalahan justru terletak pada kurangnya koordinasi antarlembaga dan OPD. “Bukan amburadul, tapi tidak ada komunikasi antarlembaga. Karena itu kami usulkan agar dibuat database terpadu yang melibatkan seluruh OPD dan BPN. OPD tidak boleh bekerja dengan ego sektoral, karena mereka semua adalah pembantu gubernur,” katanya. (bgn008)

Comments
Loading...
Optimize your writing flow with Rytr for Desktop.