Media Informasi Masyarakat

Forkopimda Badung Keluarkan Imbauan Kamtibmas Serangkaian KTT G20

Mangupura, Baliglobalnews
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung mengeluarkan imbauan bersama yakni “Imbauan Kamtibmas” dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif selama rangkaian pelaksanaan KTT Presidensi G20.


Imbauan Kamtibmas tersebut diinisiasi oleh Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, yang ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, Kajari Badung, Irman Yusuf, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, dan I Nyoman Wiguna.


Kapolres Badung mengatakan imbauan Kamtibmas yang ditujukan kepada seluruh masyarakat tersebut bertujuan untuk ikut serta berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam menjaga kemanan dan ketertiban di tempat tinggal dan lingkungan masing-masing.
“Ini kita tanda tangani bersama pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 di Ruang Kerta Gosana lantai III Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung,” ujarnya pada Kamis (22/9/2022).


Kapolres merinci imbauan kamtibmas tersebut memuat lima poin imbauan yakni
Pertama, agar ikut serta berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tempat lingkungannya masing-masing.
Kedua, turut serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan domestik dan internasional yang berkunjung di wilayah Kabupaten Badung dari ancaman kriminalitas terutama kejahatan jalanan/street crime.


Ketiga, menyelesaikan potensi konflik sosial/adat yang ada di wilayah masing-masing secara arif dan bijaksana dengan mengedepankan penyelesaian melalui forum sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat (Sipandu Beradat).


Keempat, selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta menghindari hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kelima, bijaksana dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan informasi hoax yang dapat menyesatkan dan memprovokasi masyarakat.


“Imbauan kamtibmas ini adalah bagian dari upaya Forkopimda Kabupaten Badung untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. Semoga dengan imbauan bersama ini dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif dalam pelaksanaan KTT Presidensi G20 yang puncaknya akan dilaksanakan pada Bulan November 2022,,” tandasnya. (bgn)

Comments
Loading...