FH Universitas Widya Mataram Diskusikan Penanganan Kasus Hukum WNA dengan Ketua DPRD Badung
Mangupura, Baliglobalnews
Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram, Yogyakarta, mengunjungi DPRD Badung pada Senin (7/8/2023). Mereka diterima oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, di Ruang Madya Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung.
Parwata mengatakan para dosen dan sekitar seratus mahasiswa FH Widya Mataram, Yogyakarta, ingin mendapatkan informasi mengenai peran DPRD Kabupaten Badung dalam penyelesaian kasus pelanggaran hukum oleh warga negara asing (WNA) di Bali, khususnya di Badung. “Mereka melakukan studi banding terhadap kasus-kasus hukum yang terjadi di Kabupaten Badung terkait dengan WNA atau orang asing. Jadi, mereka penasaran bagaimana sebetulnya penanganan orang asing terhadap daerah, khususnya di Badung, dimana potensi yang banyak adalah di pariwisata Badung ini,” katanya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu menyebutkan penanganan orang asing di Badung dilakukan dengan langkah preventif dan represif. Jika sudah dilakukan pembinaan dan tidak bisa ditangani dengan baik, selanjutnya dilakukan langkah-langkah hukum. “Kami tegas terhadap orang asing, tapi kami memberikan ruang pembinaan kepada asing melalui adat,” katanya.
Parwata menyampaikan desa-desa di Bali, khususnya di Badung, mempunyai desa dinas dan desa adat yang berkolaborasi menangani tentang hal-hal yang terjadi di wilayah atau kawasan asing. Namun, jika penanganan mengenai izin tinggal dan perilaku asing yang keluar dari ketentuan, diharapkan bisa diselesaikan secara hukum hingga dideportasi. “Kan perilaku orang asing ini macam-macam, tapi ruang ini, kita buka dan berikan kesempatan kepada desa dinas dan desa adat untuk menangani, saya kira akan bisa selesai,” katanya. (bgn003)23080801