Media Informasi Masyarakat

Exit Meeting Audit LPD Tahun 2024, Bupati Giri Prasta : Wajib untuk Semua LPD di Badung

Mangupura, Baliglobalnews

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Exit Meeting Audit Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, pada Selasa (26/11/2024). Audit pada tahun anggaran 2024 dilakukan terhadap 30 LPD yang ada di Kabupaten Badung.

Bupati Giri Prasta sangat mengapresiasi kegiatan audit LPD tersebut, karena merupakan kegiatan yang sangat penting dalam upaya perbaikan tata kelola dan penguatan LPD yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat desa adat, termasuk memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi di Badung.

“Audit ini juga wajib untuk semua LPD di Badung yang berjumlah 122 LPD. Ada yang bagus, ada yang kurang bagus, dan ada yang tidak bagus. Sama dengan penilaian ini, wajar dengan pengecualian dan tidak wajar. Nah, inilah yang dimaksud cerminan kita bersama. Tentunya menurut saya ini harus kita perbaiki, man, manajemen, dan spiritual. Orang yang mengelola harus bagus, manajemennya harus bagus dengan menggunakan IT, tidak masalah dengan globalisasi sekarang ini. Selanjutnya, spiritual dimana saya berpesan jangan sekali lupa pada Sesuhunan Rambut Sedana. Saya seringkali menyampaikan bahwa kalau ada satu daun bonsai yang tidak bagus, hilangkan yang tidak bagusnya bukan pohon bonsainya yang harus dicabut. Potong daun satu itu nanti akan tumbuh tunas dan daun yang baru. Karena arah kita ke depan ini, memperbaiki yang rusak,” ujarnya.

Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha melaporkan kegiatan itu merupakan evaluasi terhadap kinerja dari LPD tersebut. Dia menyebutkan salah satu yang menjadi catatan dalam audit LPD yakni struktur pengendalian intern yang belum memadai, bahwa dibutuhkan manual SOP bagi LPD agar ada petunjuk pada setiap aktivitas yang dilakukan LPD seperti SOP pencairan kredit, dan lainnya.

“Adapun rekomendasi dari audit ini di antaranya memberikan pelatihan secara berkala untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), menggunakan sistem informasi akuntansi untuk penyusunan laporan keuangan, penerapan asas 5C atau prinsip 5C yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition dalam penyaluran kredit, melakukan audit dan menerapkan prinsip tata kelola LPD yang baik,” katanya. (*/bgn003)24112603

Comments
Loading...