Evaluasi dan Apresiasi Bawaslu Badung kepada Stakeholder dalam Pengawasan Pemilihan Tahun 2024

Badung, Baliglobalnews
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi yang sekaligus dirangkai dengan apresiasi kepada stakeholder dalam rangka Evaluasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 di Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Ruang Rapat Lantai III Bawaslu Kabupaten Badung, pada Jumat (21/2/2025).
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyampaikan apresiasi terhadap sinergi dan kolaborasi stakeholder dalam menyukseskan pengawasan. “Bawaslu Kabupaten Badung telah melaksanakan upaya pencegahan, pengawasan dan penindakan yang maksimal, tentu saja berkat peran Bapak/Ibu dalam stakeholder yang bersedia berkolaborasi dan bersinergi,” katanya.
Hal serupa disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna yang mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Badung yang telah berupaya terbaik, dibarengi dengan dukungan Pemkab Badung. “Khusus Bawaslu Kabupaten Badung kami apresiasi atas kinerja sangat baik ini, dan juga Pemkab Badung yang sudah memberikan fasilitas gedung dan perlengkapan lainnya yang mendukung tugas-tugas kami,” katanya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan stakeholder menyampaikan evaluasi, saran, serta rekomendasi guna memperkuat pengawasan ke depan. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi efektivitas pengawasan, tantangan yang dihadapi selama proses pemilihan, serta sinergi antar instansi dalam memastikan pemilihan/pilkada berjalan jujur, adil, dan transparan.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan dukungan dalam pengawasan pemilihan/pilkada, Bawaslu Kabupaten Badung menyerahkan piagam dan plakat penghargaan kepada instansi-instansi terkait. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi mereka dalam menjaga integritas dan demokrasi di Kabupaten Badung.
Hadir Kepala Badan Kesbangpol Badung mewakili Bupati Badung Nyoman Suendi, Anggota DPRD Kabupaten Badung Yayuk Agustin Lessy, perwakilan Kejaksaan Negeri Badung, Pengadilan Negeri Denpasar, Polresta Denpasar, Polres Badung, Kodim 1611/Badung, perwakilan kepala OPD Badung, camat se-Kabupaten Badung, KPID Bali, PWI Bali, serta liaison officer (LO) dari pasangan calon nomor urut 1. (bgn003)25022103