Dukung Program KPK: Bupati Tabanan Hadiri Seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
Tabanan, Baliglobalnews
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengikuti seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilaksanakan secara hybrid di seluruh Indonesia, di TCC, Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/12).
Seminar nasional bertema “Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Pada Sektor Pertambangan” ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021 dan diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Seminar dipimpin Ketua KPK, Komjen Pol. Firli Bahuri dan disiarkan secara langsung dari Sulawesi Selatan.
Firli Bahuri memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah terkait persoalan bangsa yang wajib untuk dituntaskan. Persoalan tersebut terbagi menjadi empat meliputi bencana alam maupun non-alam, termasuk krisis kesehatan yang disebabkan Pandemi Covid-19 dan melumpuhkan sektor ekonomi nasional; penyalahgunaan narkoba; terorisme dan radikalisme serta tindak pidana korupsi.
Firli menyatakan kendala tersebut harus segera diselesaikan guna mewujudkan tujuan nasional yang selaras sila ke-4 Pancasila. Termasuk di dalamnya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan Kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang bedasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Firli mengamanatkan pada seluruh kepala daerah untuk memenuhi peran penting dalam menjalankan tugas negara, sesuai dengan peran kepala daerah yang memiliki mandat untuk mewujudkan tujuan negara serta bertanggung jawab untuk menjamin stabilitas politik dan keamanan. Kemudian untuk menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Dia berharap untuk terus ditanamkan dalam sikap pemimpin daerah bahwa Korupsi adalah kejahatan serius, Negara gagal dalam mewujudkan tugas Negara akibat korupsi. “Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” tegasnya.
Bupati Sanjaya mengikuti kegiatan seminar nasional ini dengan sungguh-sungguh, karena hal ini dirasa sangat penting bagi jajaran pemerintahan utamanya, untuk memenuhi peran dalam berlangsungnya program pembangunan di Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi rangkaian Hakordia dengan tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi ini, sejalan dengan komitmen pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus Bersatu dan bersinergi dengan KPK serta para stakeholder dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Tabanan” kata Sanjaya didampingi oleh Asisten 3, Kepala Bakeuda, Kepala Inspektorat dan Kepala DPMTSP. (bgn003)21120101