Media Informasi Masyarakat

Dukung Penyertaan Modal Rp150 Miliar kepada PDAM, PU Fraksi PDI Perjuangan Harapkan Direksi Tidak Lagi Mengeluh

Mangupura, Baliglobalnews

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung mendukung penyertaan modal Rp150 miliar kepada Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama (PDAM). Demikian antara lain pandangan umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) terhadap Ranperda yang disampaikan Bupati Badung pada rapat paripurna sebelumnya. PU FPDIP disampaikan oleh Made Rai Wirata dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Gosana Utama, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Kamis (5/11/2026).

Dengan penyertaan modal tersebut Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di Badung Selatan terutama di daerah desa ungasan, desa pecatu dan sekitarnya. “Tidak ada alasan lagi Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mengeluh atas kekurangan modal, untuk menuntaskan krisis air sehingga kebutuhan masyarakat akan air minum dapat terpenuhi dengan baik sebagaimana mestinya,” katanya.

Dalam rangka menjamin perlindungan jaminan UMKM di Kabupaten Badung yang tumbuh semakin kuat, semakin sehat dan terus meningkat, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara, Pemerintah Kabupaten Badung berencana  menambah penyertaan modal Rp150 miliar. “Untuk itu, kami menyetujui, memenuhi kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Badung pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp10 miliar,” katanya.

Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pencabutan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, FPDIP menyatakan  pengaturan teknis operasional dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten cukup diatur dengan peraturan kepala daerah dan tidak perlu diatur lagi dengan peraturan daerah.

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 FPDIP menyampaikan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi perhatian utama, karena dinamika atas pertumbuhan dan perkembangan ekonomi serta keuangan daerah berpengaruh terhadap jalannya Pemerintahan Kabupaten Badung dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Berdasarkan uraian tersebut di atas terkait dengan empat rancangan peraturan daerah yang telah diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah, tentunya dengan berbagai koreksi yang lebih detail, lebih rinci melalui rapat-rapat alat kelengkapan DPRD dengan organisasi perangkat daerah masing-masing yang terkait,” katanya. (bgn003)26110802

Comments
Loading...