Media Informasi Masyarakat

DPRD Tabanan Tunggu Surat Keputusan Gubernur, Pembahasan RAPBD Tertunda

Tabanan, Baliglobalnews

DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat paripurna pada Kamis (12/9/2024) mengumumkan susunan fraksi dan wakil ketua dari Partai Golkar. Dengan demikian, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menyatakan susunan calon pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan periode 2024-2029 beserta struktur fraksi-fraksi di DPRD sudah lengkap.

Namun, kata dia, proses pembentukan lembaga legislatif ini belum sepenuhnya rampung. Hingga kini, pimpinan definitif DPRD Kabupaten Tabanan belum ditetapkan, sehingga sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 dan RAPBD Perubahan 2024, tertunda. Padahal, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya telah menyampaikan pidato pengantar terkait RAPBD 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 tersebut beberapa waktu lalu.

Dirga mengatakan masih menunggu keputusan surat penetapan pimpinan definitif dari Gubernur Bali. “Agenda kami selanjutnya, menunggu surat peresmian dari provinsi, kalau sudah ya sidang paripurna penetapan pimpinan definitif,” katanya pada Jumat (13/9/2024).

Pihaknya juga tidak dapat memastikan kapan surat keputusan dari Gubernur Bali mengenai penetapan pimpinan definitif akan diterbitkan. “Kami belum mendapatkan informasi pasti mengenai waktu penerbitan surat tersebut,” ujarnya.

Dirga mengatakan pimpinan definitif yang akan bertanggung jawab dalam membentuk pembentukan AKD atau alat kelengkapan dewan lainnya. Adapun AKD akan menjalankan fungsi-fungsi antara lain badan musyawarah (bamus), komisi, badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), badan anggaran (banggar), dan badan kehormatan (BK). “Pimpinan definitif ini yang akan bertugas untuk pembentukan AKD. Setelah itu, anggota baru bisa melaksanakan rapat-rapat fraksi. Membuat pandangan umum fraksi. Membuat pandangan komisi. Baru bisa melakukan pembahasan seperti RAPBD,” jelasnya.

Dirga juga berharap keputusan mengenai penetapan pimpinan definitif ini secepatnya bisa diterbitkan. Sehingga, pembahasan dua RAPBD yang telah disampaikan ke DPRD Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu sudah bisa dilakukan. “Kami berharap secepatnya diterbitkan karena ada dua RAPBD. Satu RAPBD Induk 2025. Satunya lagi RAPBD Perubahan 2024. Tapi kondisi ini sama di seluruh (DPRD) Indonesia mengalaminya hal yang sama,” tegasnya. (bgn020)24091314

Comments
Loading...