DPRD Tabanan Soroti LKPJ Bupati 2024, Berikan Sejumlah Rekomendasi Strategis
Tabanan, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja gabungan komisi I, II, III, IV bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan pada Selasa (8/4/2025).
Rapat gabung komisi ini dipimpin oleh ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024, di mana DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk optimalisasi pembangunan ke depan.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menyampaikan bahwa catatan dan rekomendasi ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh komisi-komisi DPRD selama tahun 2024, baik melalui rapat kerja maupun kunjungan lapangan. “Kami menekankan bagaimana DPRD dengan pihak eksekutif berkolaborasi membangun Tabanan, yang pertama yaitu dengan menyerap pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan,” ujarnya.
Arnawa merinci beberapa rekomendasi dari masing-masing komisi. Komisi I mendorong eksekutif untuk segera menyelesaikan persoalan pegawai kontrak pengabdi agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kami mendorong eksekutif segera menyelesaikan persoalan ini dan membuka jalan agar mereka bisa diangkat menjadi P3K secara bertahap,” katanya.
Komisi II fokus utama adalah perlindungan lahan pertanian yang menjadi basis utama Kabupaten Tabanan. Mereka merekomendasikan agar eksekutif bekerjasama dengan semua pihak untuk menghentikan alih fungsi lahan serta memberikan anggaran atau bantuan kepada petani, salah satunya berupa pupuk organik teruji, guna meningkatkan hasil panen. “Nanti bisa kami rencanakan untuk slot anggaran untuk memberikan kepada petani-petani kita dan pada akhirnya bisa meningkatkan hasil petani,” katanya.
Komisi III yang membidangi urusan keuangan dan anggaran daerah. Komisi ini kembali mengingatkan soal optimalisasi peningkatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Mereka mendorong eksekutif untuk meningkatkan APBD melalui dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), dan pendapatan asli daerah (PAD). “Secara khusus, Kami ingin PAD Tabanan naik secara signifik mulai tahun 2025 atau 2026 melalui berbasis elektronik, termasuk penerapan e-ticketing di objek wisata, retribusi parkir, dan lainnya,” ujarnya.
Sementara Komisi IV yang membidangi urusan pendidikan dan kesehatan juga menyampaikan beberapa isu krusial di dua bidang tersebut diantaranya kondisi infrastruktur pendidikan, di mana banyak sekolah yang rusak akibat hujan hingga mengganggu kegiatan belajar mengajar. “ini lah yang kami atensi untuk Pemerintah harus segera melakukan perbaikan,” katanya.
Selain itu, Komisi IV juga memberikan atensi terhadap defisit anggaran yang dialami oleh RSUD Tabanan dan meminta langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut agar rumah sakit tidak mengalami kesulitan berkepanjangan.
Seluruh rekomendasi dari keempat komisi ini dijadwalkan akan dirangkum dan disampaikan secara resmi oleh DPRD Tabanan dalam Rapat Paripurna pada Rabu (9/4/2025) yang dihadiri Bupati Tabanan. Diharapkan, masukan konstruktif ini dapat menjadi panduan bagi Pemkab Tabanan dalam menjalankan pembangunan yang lebih efektif dan efisien. (bgn020)25040811