Media Informasi Masyarakat

DPRD Tabanan Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2023, PAD Dirancang Rp 590,3 Miliar

Tabanan, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menyepakati Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 dirancang Rp 590,3 miliar. Jumlah tersebut naik Rp 89,9 miliar lebih dari APBD Induk Rp 500,4 miliar lebih.

Kesepakatan tersebut dilakukan dengan menandatangani berita acara nota kesepakatan Pimpinan DPRD dan Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna Persetujuan bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 pada Senin (28/8/2023).

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, menyampaikan besarnya target PAD tersebut ditetapkan berdasarkan kajian, pembahasan, konsultasi dan rapat kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tabanan bersama Tim Badan Anggaran DPRD Tabanan.

“Pengalokasian arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Tabanan mengacu pada kebijakan pusat dengan meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif, produktif, dan bermanfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, alokasi kebijakan tersebut terutama untuk percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai prioritas utama yang disesuaikan dengan rencana kebutuhan Perangkat Daerah.

Selanjutnya, rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut akan dijadikan pedoman penyusunan rancang APBD 2023. Pihaknya juga berharap adanya koordinasi antara perangkat daerah dalam pencapaian target pendapatan yang telah ditetapkan. “Badan Anggaran mengharapkan adanya komunikasi dan koordinasi antara perangkat daerah dalam hal ini TAPD Kabupaten Tabanan terkait pencapaian target pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah dengan alat kelengkapan dewan di lima bulan terakhir ini,” katanya.

Sementara Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan terima kasih atas masukan, saran-saran dan rekomendasi terhadap kerja DPRD Tabanan dalam membahas KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

“Selanjutnya tim anggaran pemerintah daerah akan menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah yang nantinya menjadi rancangan peraturan daerah untuk kembali dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif,” katanya. (bgn020)223082814

Comments
Loading...