DPRD Tabanan Resmi Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Tabanan, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2025-2030 bertempat di gedung DPRD Tabanan, pada Rabu (15/1/2025).
Selain mengumumkan pasangan bupati- wakil bupati terpilih, rapat tersebut juga membahas pengumuman pemberhentian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan jabatan sebelumnya, yakni I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa didampingi Wakil Ketua I Made Asta Dharma. Nyoman Arnawa mengatakan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 kemarin adalah I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga. “Pasangan ini memperoleh suara sebanyak 204.374 atau 67,12 persen dari total suara sah,” ujarnya.
Menurut Arnawa, pengumuman ini merupakan mekanisme yang wajib dilakukan DPRD. “Kami wajib di DPRD melakukan mekanisme penetapan kembali bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” katanya.
Dia menyampaikan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Disampaikan melalui surat Nomor 49/PL.02.7-SR/5102/2/2025 tanggal 9 Januari 2025, KPU Kabupaten Tabanan menyampaikan hasil penetapan pasangan calon terpilih.
Arnawa juga menyatakan setelah pengumuman penetapan penetapan pasangan terpilih, DPRD Tabanan akan segera mengajukan usulan pengesahan pengangkatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Penjabat (Pj) Gubernur Bali. “Hari ini merupakan hari terakhir setelah penetapan oleh KPU melalui rapat pleno KPU Tabanan, sehingga kami langsung sampaikan juga kepada Pj. Gubernur Bali,” katanya.
Dia mengharapkan dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, administrasi berikutnya dapat segera selesai sehingga pasangan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga dapat dilantik dan menjalankan tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan periode 2025-2030. (bgn020)25011509