Media Informasi Masyarakat

DPRD Tabanan Ingin Secepatnya Evaluasi Terkait Masalah SSPT 

Tabanan, Baliglobalnews

Masyarakat Tabanan mengeluhkan sulitnya mendapatkan surat pemberitahuan pajak piutang (SPPT) baru. Bahkan proses pembuatannya dinilai masih ribet hingga membuat masyarakat harus bolak-balik mengurus hal tersebut.

Keluhan sulitnya mendapat SPPT ini disampaikan masyarakat saat dewan menjalankan reses. Padahal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan (PBB-P2) ini adalah salah satu penyumbang PAD di Tabanan sebesar 33 persen digabung dengan 6 pendapatan pajak lainnya.

Anggota Banggar I Putu Eka Putra Nurcahyadi menegaskan keluhan tersebut banyak disampaikan masyarakat saat menjalankan reses. Sebagian besar mereka yang mengeluhkan sulit mendapatkan SPPT adalah masyarakat yang mulai ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Kita berharap Bakeuda punya Inovasi. Biar tidak menyalahkan BPN dan notaris saja,” ujarnya ketika dimintai konfirmasi pada Senin (24/7/2023).

Dia mencontohkan inovasi yang disarankan seperti membuat aplikasi pembuatan SPPT secara online. Intinya supaya ada sistem yang terintegrasi antara BPN dengan Bakeuda, sehingga masyarakat tidak harus bolak-balik mengurus SPPT dan dihadapkan dengan prosedur yang ribet.

“Apalagi masyarakat ini sendiri mengurus. Kadang-kadang mereka yang dari jauh harus bolak-balik sampai tiga kali. Kita ini pelayanan publik. Kami minta supaya ada inovasi yang jelas sehingga masyarakat tidak sampai ada hutang pajak,” ujarnya.

Eka Nurcahyadi menyebutkan pajak PBB-P2 adalah salah satu penyumbang PAD untuk Tabanan. Bahkan karena susahnya mendapatkan SPPT, utang pajak PBB-P2 masih di angka Rp 70 miliar. “Jelas jadi utang memang, karena pasti ada utang semu. Jadi harus adanya evaluasi,” pintanya.

Hal senada juga disampaikan Made Asta Darma menyarankan untuk memecahkan masalah tersebut agar tidak menimbulkan piutang pajak yang membengkak, dewan, eksekutif harus mengundang BPN dan perwakilan dari notaris untuk duduk bersama. “Dimana ini sebenarnya bumbu masalahnya, supaya kita ketahui bersama,” katanya.

Dia pun mendesak permasalahan ini harus tuntas. Apalagi sekarang di Tabanan perubahan alih fungsi lahan semakin besar. “Ayo kita rapat kerja undang BPN dan notaris demi baiknya Kabupaten Tabanan ini,” pinta politisi Golkar asal Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ini.

Sementara politisi PDIP asal Desa Mangesta, Kecamatan Penebel,  I Nyoman Arnawa, menegaskan masalah sulitnya mendapatkan SPPT adalah masalah klasik. Pasalnya, tiap tahun persoalan selalu sama. “Dari zamannya Bu Dewa Ayu asisten menjadi Bakeuda, lanjut ke Gung Dalem, sekarang ke Pak Kotio masih sulit. Nah mudah-mudahan Pak Kotio (Kepala Bakeuda) sekarang bisa menyelesaikan persoalan tersebut,” katanya.

Dia bertanya untuk mendapatkan SPPT sampai susah ini apa masyarakat harus menjemput atau bagaimana? Kemudian juga jika sudah mendapatkan SPPT seperti apa nanti membayarnya?. “Jadi tiga kepala Bakeuda ini belum bisa menyelesaikan. Banyak masyarakat memang bertanya bagaimana mengurus. Apalagi sekarang ada prona, sertifikat sudah ada, SPPT tidak ada,” sesalnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Bakeuda I Wayan Kotio menegaskan jika ada masyarakat yang susah membayar SPPT, jika sudah datang ke pelayanan Bakeuda setahunya jika sudah semua lengkap persyaratan sama sekali tidak ada hambatan. “Kemudian untuk SPPT ini sebelum dibagikan kepada masyarakat akan turun di desa, desa yang kemudian menyebar lewat kepala lingkungan,” katanya. (bgn020)23072608

Comments
Loading...