Media Informasi Masyarakat

DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Rancangan KUA-PPAS TA 2024

Tabanan, Baliglobalnews

DPRD Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2023 di Aula Rapat Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, pada Kamis (10/8/2023)

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga membahas tentang Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Hadir Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati, Anggota DPRD serta jajaran OPD Tabanan.

Sekwan DPRD Tabanan, I Made Gugiarta, mengatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan dari Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dipasang Rp 564 miliar lebih. “Jumlah tersebut naik sebesar Rp 64 miliar lebih atau 12,78 persen dari APBD Induk tahun 2023 sebesar Rp 500 miliar lebih,” ujarnya.

Dia menjelaskan arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Tabanan mengacu pada kebijakan pusat dengan meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif, produktif, dan bermanfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. “Pengalokasian itu dapat percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga pertumbuhan ekonomi daerah meningkat,” ucapnya.

Pihaknya juga berharap agar Badan Anggaran mengharapkan TAPD Kabupaten Tabanan mengakomodir perencanaan anggaran di Rancangan KUA-PPAS tahun 2024 khususnya terkait kebencanaan mengingat Kabupaten Tabanan rentan terhadap bencana alam, renovasi gedung perangkat daerah yang sudah mengalami rusak berat serta alokasi anggaran terhadap gaji serta tunjangan bagi tenaga P3K baik di bidang pendidikan dan kesehatan yang telah lulus dalam rekruitmen P3K.

Sementara Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, mengatakan sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah KUA dan Prioritas PPAS merupakan pedoman dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Pembahasan KUA dan PPAS telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai mekanisme yang berlaku. Hal itu tentunya tidak terlepas dari tanggungjawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari seluruh pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat,” ujarnya.

Setelah disetujui bersama, Sanjaya meminta agar TAPD Kabupaten Tabanan melaksanakan penyusunan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan. “Untuk mendapatkan hasil yang optimal, kami mengharapkan kerjasama yang baik dari para anggota Dewan yang terhormat di dalam upaya kita bersama mewujudkan visi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” pinta Sanjaya. (bgn020)23081102

Comments
Loading...