DPRD Tabanan Gelar Rapat Banggar bersama TAPD
Tabanan, Baliglobalnews
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (19/7/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga.
Pihak eksekutif mengusulkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.931 miliar. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024.
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan, I Made Urip Gunawan, menyebutkan penurunan mencapai Rp203 miliar lebih atau 9,55 persen dari total APBD Induk Tahun Anggaran 2024 Rp2.135 triliun lebih.
PAD Tabanan tahun 2025 direncanakan Rp698 miliar lebih. Angka ini menunjukkan peningkatan Rp121 miliar lebih atau 21,01 persen dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang hanya Rp576 miliar lebih.
Pendapatan transfer tahun 2025 direncanakan Rp1,233 triliyun lebih, turun Rp325 miliar lebih atau 20,87 persen APBD Induk 2024 Rp1,558 triliun lebih. “Peningkatan PAD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp698 miliar lebih disebabkan peningkatan pendapatan dari PPHTB (Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan) dan pajak kendaraan bermotor, itulah yang mencapai Rp121 miliar lebih,” ujarnya.
Pihaknya menyebut, nilai PAD yang dipasang tersebut didasari atas potensi yang dimiliki di Kabupaten Tabanan. “Bagaimana pasang besar kalau Potensi belum ada. Nanti kan tidak tercapai. Itu kan ada perhitungannya, tidak sembarangan,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Seperti di Kabupaten Badung dan Gianyar, mereka memperbarui data pendapatan mereka setiap hari. Bisakah Tabanan melakukan hal yang sama? Retribusi parkir, misalnya, dapat diperbarui setiap hari untuk meningkatkan transparansi,” katanya.
Menurut Dirga, potensi pembaruan data secara berkala untuk mengurangi penipuan. “Agar ini jelas. Kalau memang fasilitas yang kurang, maka kita pasang anggaran agar menambah PAD,” ujarnya.
Sementara anggota Banggar DPRD Tabanan, I Made Eddy Nugraha Giri, mengatakan realisasi APBD harus mengacu pada konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Dia menyoroti beberapa aset daerah yang tidak produktif karena terikat dengan perjanjian atau kendala lainnya. Seperti aset pemerintahan daerah di Desa Belalang dan Kecamatan Pupuan serta yang lainnya.
Dia menyebutkan masalah parkir di Bedugul yang dikuasai oleh kelompok tertentu. “Nah ini mestinya secara hukum melihat daripada permasalahan itu dan menyelesaikannya untuk peningkatan PAD Tabanan,” katanya. (bgn020)24072002