DPRD Tabanan Gelar Paripurna LKPJ Bupati TA 2024, Bupati Sanjaya Paparkan Capaian dan Anggaran
Tabanan, Baliglobalnews –
DPRD Kabupaten Tabanan Melaksanakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, pada Kamis (13/3/2025).
Pada rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda beserta para asisten Setda, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan.
Saat membuka Sidang, Ketua DPRD I Nyoman Arnawa menegaskan, penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024, merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional Kepala Daerah. Hal ini, sesuai dengan ketentuan pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 19 Peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPJ Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah LKPJ disampaikan oleh Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ,” terangnya.
Sementara itu dalam laporannya, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan, bahwa LKPJ Tahun 2024 merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2024. Secara garis besar, laporan ini mencakup perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Bupati Sanjaya memaparkan Pendapatan daerah Kabupaten Tabanan tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 2.369.286.892.685 dengan realisasi sebesar Rp 2.217.451.389.579,99, atau tercapai sebesar 93,59 persen. Sementara itu, belanja daerah Kabupaten Tabanan tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 2.372.480.024.404, dengan realisasi sebesar Rp 2.128.407.333.152 atau tercapai sebesar 89,71 persen.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 21.324.131.719 yang terealisasi sebesar Rp 21.324.131.719, atau mencapai 100 persen. Untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18.131.000.000 terealisasi sebesar Rp 17.981.593.716.
Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto tahun 2024 sebesar Rp 3.193.131.719 sedangkan jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 adalah sebesar Rp 92.386.594.431.
Pihaknya menyampaikan, apresiasi terhadap kerja keras semua pihak yang berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Tabanan. Ia menegaskan, pada tahun 2024, selain berhasil menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dengan sangat baik, Kabupaten Tabanan juga meraih berbagai prestasi di tingkat provinsi hingga nasional.
“Kami mendapat prestasi yang membanggakan yaitu penghargaan Manggala Karya Kencana, sebagai apresiasi tertinggi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kami Juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk tetap berkomitmen dalam membangun Kabupaten Tabanan demi kesejahteraan bersama,” ujarnya. -(*/bgn020)25031311