DPRD Tabanan Dorong Eksekutif Tuntaskan 43 Perda
Tabanan, Baliglobalnews
Ketua DPRD Tabanan, Made Dirga, menyoroti lambannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menindaklanjuti 43 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali dengan pembentukan sejumlah Peraturan Bupati (Perbup) seusai Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan pada Kamis (24/8/2023).
Menurut Dirga, hal itu membuat Perda tersebut menjadi masalah ketika Perda dibuat tapi tidak ada peraturan Bupatinya. “Salah satu contohnya bisa dilihat pada Perda Parkir, sudah hampir enam bulan disahkan belum ada tindak lanjuti, sehingga membuat pelaksanaannya tidak maksimal,” katanya.
Menurut Dirga, selain pelaksanaan Perda yang tidak maksimal di lapangan, dengan tidak adanya Perbup sebagai tindak lanjut dari satu perda di tingkat kabupaten, juga berdampak pada DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak berfungsi dengan maksimal. Dan di sisi lain juga akan membawa dampak pada PAD Tabanan yang bisa hilang.
Untuk itu, Dirga meminta kepada pihak eksekutif untuk segera melakukan upaya tindak lanjut. “Tindak lanjutnya bisa dimulai dari upaya pendataan mana Perda yang memerlukan biaya operasional dan mana Perda yang sifatnya mendesak,” ungkapnya.
Menanggapi desakan DPRD Tabanan Sekda I Gede Susila menyatakan akan secepatnya menuntaskan. Dia mengaku sudah memproses 27 Perda jadi Perbup dan masih 16 Perda berikutnya. “Proposal sudah jalan dan tidak boleh berhenti, pasti sudah jadi,” katanya.
Selanjutnya untuk mewujudkan sebuah Peraturan Bupati yang baik dan ideal, maka perlu dilakukan kajian akademis. Pembuatan Perbup itu perlu kajian akademis di masing- masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Inilah yang kita dorong untuk segera diselesaikan. Dari angka tersebut tinggal 16 Perda yang masih berproses, sudah kita dorong OPD yang membidangi tentang itu,” katanya.
Susila juga menekankan bahwa Perbup harus ada penyesuaian. Dia mencontohkan Perbup Retribusi tentang harga tanah harus ada kajian penyesuaiannya, karena sudah kedaluwarsa. “Misalnya sudah 10 tahun, kita harus sesuaikan yang lama dengan kondisi saat ini harus sesuai, angka juga disesuaikan dengan perkembangan masyarakat,” katanya. (bgn020) 23082404