DPRD Bali Terima Jawab Gubernur Koster terkait Perubahan APBD 2025
Denpasar, Baliglobalnews
Fraksi-fraksi DPRD Bali menerima jawaban Gubernur Bali Wayan Koster terkait postur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna ke-26 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Wayan Disel Astawa, dengan agenda jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, di Denpasar, pada Senin (28/7/2035).
“Untuk target pendapatan asli daerah (PAD) sudah mengacu pada realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya dan dihitung berdasarkan aturan yang berlaku. Potensi pendapatan sudah memperhitungkan dan memperhatikan realisasi realtime dan realisasi tahun-tahun sebelumnya berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan,” kata Koster
Dia mengatakan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan kebijakan Menteri Dalam Negeri soal perpajakan membuat pemerintah daerah memang wajib menurunkan beban pajak untuk masyarakat. “Hal ini berdampak pada penurunan tarif pajak mencapai 39,73% apabila dibandingkan pengenaan tarif pajak antara Tahun 2024 dengan Tahun 2025,” jelasnya.
Mengenai dana transfer pusat yang menurun, Gubernur menegaskan tidak ada dampaknya terhadap belanja daerah karena pemerintah daerah telah mengalihkan pendanaannya dari sumber lokal. Serta, penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, menurutnya, tidak akan mengganggu jalannya program prioritas.
Sementara mengenai optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA), yang dikritik oleh Fraksi Gerindra-PSI karena hanya ditargetkan Rp 400 miliar dari potensi hampir Rp 950 miliar, Koster menegaskan pihaknya akan terus memperbarui kerja sama dengan para pemangku kepentingan. “Kami terus melakukan upaya optimalisasi melalui pembaharuan kerja sama dengan para pihak terkait sesuai skema yang diatur dalam Perubahan Perda tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing,” jelasnya.
Kritik terkait belanja operasi yang naik lebih dari Rp500 miliar juga dijawab lugas. Menurut Koster, kenaikan itu terjadi karena penyesuaian arah pembangunan dan program prioritas Asta Cita yang menjadi panduan pembangunan Bali. Penyesuaian ini, kata dia, mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai arah kebijakan pembangunan nasional.
Di sisi lain, belanja modal memang turun Rp158,9 miliar. Namun hal ini bukan karena pemangkasan, melainkan karena pengaturan ulang anggaran proyek multiyears atau proyek yang dikerjakan dalam lebih dari satu tahun anggaran.
Koster juga menjelaskan tentang belanja tidak terduga yang diturunkan karena memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan anggaran serta potensi keadaan darurat. “Sudah dipertimbangkan sisa tahun anggaran dan potensi darurat yang kemungkinan terjadi,” ujar Koster.
Kemudian, terkait rencana pinjaman daerah, yang dianggap tidak pernah terealisasi meski selalu dianggarkan, Koster menegaskan rencana pinjaman Rp347,15 miliar tahun ini kepada BPD Bali adalah langkah realistis dan sah untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah.
“Rencana pinjaman daerah sebesar Rp347,15 miliar merupakan strategi menciptakan keseimbangan fiskal menghadapi kebutuhan belanja yang sangat tinggi dengan tingkat pendapatan yang belum mencukupi,” katanya.
Terkait usulan-usulan seperti perbaikan jalan, penanganan sampah, kemacetan, pengembangan Bali Utara, pengendalian toko modern, dan alih fungsi lahan pertanian menurut Koster sudah menjadi bagian dari program prioritas Pemprov Bali untuk periode 2025–2030. Semua akan dilaksanakan bertahap, seiring kemampuan fiskal daerah. (bgn008)25072808