Media Informasi Masyarakat

DPRD Bali Terima Audiensi Ratusan Penyuluh Bahasa Bali 

Denpasar, Baliglobalnews

Komisi IV DPRD Bali menerima audiensi 630 orang paiketan penyuluh Bahasa Bali di wantilan kantor setempat pada Kamis (27/7/2023).

Kedatangan ratusan pegawai non- ASN/P3K di bawah Dinas Kebudayaan Provinsi Bali ini diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali, Gusti Putu Budiarta, bersama anggota dewan dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, serta Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.

“Keberadaan tenaga Penyuluh Bahasa Bali sangat diperlukan Pemprov Bali. Karena perhatian terhadap bahasa, sastra Bali.  Apalagi, penyuluhan Bahasa Bali ini turut membangun Bali secara sekala dan niskala, untuk mempertahankan tradisi, budaya Bali,” kata Ketua Komisi IV DPRD Bali, Gusti Putu Budiarta.

Politisi PDIP itu juga mengatakan anggota dewan di Komisi IV siap berjuang mengawal aspirasi penyuluh Bahasa Bali ini, agar statusnya dapat dipertahankan atau bisa baik menjadi PPPK (P3K). “Saya meminta, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan BKPSDM memberikan perhatian yang lebih terkait status mereka kedepan,” pungkasnya.

Sementara Koordinator Penyuluh Bahasa Bali, I Wayan Suarmaja, menjelaskan kedatangan mereka ke DPRD Bali untuk mempertanyakan status mereka, dimana saat ini statusnya masih tenaga kontrak non ASN di Pemprov Bali. Sedangkan sesuai aturan, pegawai non-ASN akan dihapus pada November 2022.

“Kami Penyuluh Bahasa Bali sebanyak 660 tersebar di masing-masing kabupaten/kota SK-nya adalah tenaga kontrak non ASN. Tujuan kami ini kesini mencari kejelasan, kami masuk kemana nantinya. Karena keluarnya UU ASN yakni PNS dan PPPK,” ujarnya.

Sekretaris BKPSDM Provinsi Bali, I Made Mahadi Sanatana, menjelaskan, surat edaran tidak pemberlakuan lagi tenaga honorer atau tenaga kontrak, memang menjadi ramah di luar Bali dan di Pulau Bali. “Kami pun selalu mempertanyakan kepada Menpan maupun BKN, langkah apa yang dilakukan. Salah satunya adalah memasukan data base ke BKN, saya rasa semua penyuluh ini sudah masuk ke data base tersebut,” katanya.

Mahadi menjelaskan, pengangkatan PPPK 2023, sudah ada usulan formasi. Namun, baru guru dan tenaga kesehatan saja. Sedangkan, Penyuluh Bahasa Bali belum masuk tahun ini, dan akan bisa masuk formasi pada tahun 2024. “Khusus di Bali untuk PPPK, guru Bahasa Bali sebanyak 215 formasi sudah masuk dari kabupaten/kota yang mengusulkan ke Kemenpan RB. Ketika ada rekomendasi, baru bisa kami usulkan formasinya, karena pelaksanaan rekrutmennya tetap ada di pusat yang menentukan,” katanya.

Untuk saat ini, kata dia, ratusan Penyuluh Bahasa Bali ditanggung Pemprov Bali. Sebab adanya SE Menpan RB per 25 Juli 2023, dikatakan bahwa setiap provinsi, gubernur wajib mengalokasikan anggaran untuk tenaga  non ASN yang ada sekarang, dan tidak boleh mengangkat yang baru.

“Ini menandakan yang tercatat sebagai non ASN sekarang sudah jelas, ada SE-nya. Sementara untuk menjadi ASN ini masih dilakukan perundingan,” katanya. (bgn008)23072708

Comments
Loading...
All functions unlocked → learn more.