DPRD Bali Sampaikan Pendapat Akhir Terkait LKPJ Kepala Daerah

Denpasar, Baliglobalnews
DPRD Bali menyampaikan pendapat akhir terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, yang telah disampaikan Gubernur Bali beberapa waktu lalu. Penyampaian akhir laporan dibacakan langsung Ketua Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024, Gede Kusuma Putra, dalam Rapat Paripurna Ke-15, di Gedung DPRD Bali, pada Selasa (15/4/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster.
“Pemerintah Provinsi Bali mampu menutup tahun anggaran 2024 tanpa berutang dan justru menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp623,73 miliar,” katanya.
Dia mengatakan keberhasilan tersebut patut diapresiasi, apalagi saat APBD Tahun 2024 didesain dalam kondisi defisit Rp919,665 miliar lebih, sehingga memerlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp832,932 miliar lebih yang diharapkan bersumber dari pinjaman daerah. “Namun, rencana pinjaman itu tidak terealisasi. Kenyataannya pinjaman daerah ini tidak terjadi bahkan APBD Tahun 2024 memberikan Silpa di angka Rp623,732 miliar lebih walaupun masih unaudited,” katanya.
Dia menyebutkan capaian ini diraih di tengah beban kewajiban tahun 2023 yang ditanggung APBD 2024 sebesar Rp923 miliar lebih. Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024 setelah perubahan direncanakan Rp6,87 triliun, namun berhasil terealisasi Rp7,82 triliun atau 113,80 persen dari target. Belanja daerah ditetapkan Rp7,79 triliun dan terealisasi Rp7,29 triliun atau 93,55 persen. Atas dasar itu, terdapat surplus sebesar Rp531.546.733.909,76.
Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan mencapai Rp342,65 miliar dan pengeluaran Rp250,46 miliar, sehingga pembiayaan bersih sebesar Rp92,18 miliar. Dengan begitu, Silpa Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 623,73 miliar, meskipun statusnya masih unaudited.
Kinerja ini juga tercermin pada capaian indikator makro ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2024 mencapai 5,48 persen, masih lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 5,03 persen. Perekonomian Bali mencapai pertumbuhan 5,48 persen di atas rata-rata nasional, tetapi lebih kecil dibandingkan dengan capaian di tahun 2023 yaitu 5,71 persen.
Kusuma Putra menjelaskan, dasar hukum penyusunan LKPJ, karena sebelumnya Gubernur Bali menyampaikan Pidato Pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024, pada 19 Maret 2025 pada rapat Paripurna Ke-10 DPRD Provinsi Bali. Kemudian, Proses pembahasan dilanjutkan dengan rapat internal dan kunjungan kerja ke Bappeda dan DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 12–15 Maret 2025. (bgn008)25041516