Media Informasi Masyarakat

DPRD Bali Sampaikan Pendapat Akhir dan Rekomendasi Terkait Dua Raperda

Denpasar, Baliglobalnews

DPRD Bali menyampaikan pendapat akhir dan rekomendasi terkait Raperda tentang perubahan APBD Semesta Berencana (SB) Provinsi Bali TA 2022 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Jumat (16/9) itu, dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua DPRD I Nyoman Sugawa Korry. Turut hadir Gubernur Bali, I Wayan Koster.

“Pembahasan Raperda Perubahan APBD SB 2022, hendaknya berpedoman pada PP 12/2019, Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis PKD dan Permendagri 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022,” kata Kordinator Pembahasan Raperda, Gede Kusuma Putra.

Dia menyebutkan Perubahan APBD SB 2022, dirancang dengan kenaikan pendapatan Rp 532,466 miliar lebih. Artinya, PAD naik Rp 476,101 miliar lebih, pendapatan transfer naik Rp 7,174 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik Rp 49,190 miliar lebih.

Kenaikan belanja dirancang Rp 1,419 triliun lebih, dengan rincian biaya Op naik Rp 185,217 miliar lebih, biaya modal naik Rp 931,131 miliar lebih, BTT turun Rp 37,512 miliar lebih, biaya transfer naik Rp 341,145 miliar lebih.

“Dengan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 532,466 miliar lebih, maka total pendapatan daerah dalam Perubahan APBD SB 2022 menjadi Rp 5,577 triliun lebih, dari semula Rp5,044, triliun lebih,” katanya.

Dengan kenaikan belanja daerah Rp 1,419 T lebih, kata dia, total belanja daerah di Perubahan APBD SB 2022 menjadi Rp 7,522 triliun lebih dari semula Rp 6,102 triliun lebih.

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan kenaikan defisit yang semula di APBD SB 2022 sebesar Rp 1,057 triliun lebih, menjadi Rp 1,945 triliun lebih pada Perubahan APBD SB 2022. Sehingga, sumber pembiayaannya diperubahan APBD SB 2022 juga mencapai Rp 2,050 triliun lebih, yang merupakan Silpa APBD SB 2021 audited Rp 850,341 miliar lebih, ditambah pinjaman jangka panjang dari PT SMI Rp 450 miliar, dan pinjaman Bank BPD Bali Rp 750 miliar (ada pengeluaran pembiayaan Rp 105 miliar, untuk pembentukan dana cadangan Rp 100 miliar dan Penyertaan Modal Pemprov Bali Rp 5 miliar).  esarnya pembiayaan netto Rp 1,945 triliun lebih.

“Kami Dewan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Bali untuk lebih bijak dan tenang dalam menyikapi kondisi kekinian. Pemerintah pusat mengambil kebijakan dengan melakukan reformasi subsidi energi tepat sasaran. Sehingga, subsidi energi diberikan untuk listrik, Elpiji dan BBM,” katanya.

Dia menuturkan, pemerintah menyadari hanya subsidi listrik untuk golongan rumah tangga yang relatif tepat sasaran, yang artinya dinikmati oleh golongan masyarakat miskin dan rentan. Sementara subsidi untuk elpiji tabung 3 Kg dan BBM masih dominan dinikmati masyarakat mampu.

Berdasarkan data yang ada di Kementerian Keuangan, jelas dia, dari 7,46 juta kiloliter distribusi elpiji tabung 3 Kg sebanyak 5,07 juta kiloliter atau 68% dinikmati oleh rumah tangga mampu, hanya 2,39 juta kiloliter (32%) dinikmati oleh rumah tangga miskin.

Sementara, untuk BBM dari 1,79 juta kiloliter distribusi biosolar, hanya 100.000 Kiloliter yang dinikmati oleh masyarakat miskin (5,6%), sedangkan sisanya 1,69 juta kiloliter distribusi biosolar mengalir atau dinikmati oleh masyarakat mampu (94,4%). Karena tidak salah Pemerintah terus mendorong dan mencari pola dengan melakukan reformasi agar subsidi tepat sasaran dan berkeadilan.

“Tentu kenaikan harga BBM akan mendorong kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang lain dan sudah pasti menyebakan inflasi meningkat (Inflasi meningkat akan menjadi beban/menyusahkan masyarakat miskin),” katanya.

Pemprov Bali agar segera melakukan kajian yang komprehensif guna melakukan reformasi bantuan subak dan desa adat sehingga efektivitas dan rasa keadilan terpenuhi.

Karena, ada banyak subak dan desa adat masih sangat membutuhkan bantuan yang lebih dari yang diterima sekarang ini. Disisi lain, kata dia, ada juga subak dan desa adat yang memandang sebelah mata terhadap bantuan yang diterima, karenanya perlu dicarikan formula yang tepat tanpa harus dipukul sama rata.

Terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi, jelas dia, penyertaan modal pada Perumda KBS merupakan upaya dan langkah-langkah yang dilakukan Pemprov Bali, agar ke depannya pendapatan daerah bisa meningkat dan pengawasan hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh mengingat aset dan sumber-sumber yang dikelola  adalah milik masyarakat Bali.

“Saatnya sekarang Pemprov menunjukkan kepada masyarakat Bali serta menjadikan masyarakat Bali bangga dan percaya, bahwa ada aset dan sumber dayanya dikelola sejumlah orang yang mampu memberi kontribusi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali,” pungkasnya.

Terkait rencana penyertaan modal pada Perumda KBS sebesar Rp5  miliar, Dewan menekankan untuk memperhatikan semua ketentuan ketentuan yang ada pada Permendagri 118/2018. (bgn008)22091613

Comments
Loading...
Discover Rytr with full feature access.